Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Pamulang, POM TNI Tetapkan Oknum sebagai Tersangka

by Redaksi
11/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Pamulang, POM TNI Tetapkan Oknum sebagai Tersangka

Kadispen AL Laksmana Pertama Julius Widjojono

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada pukul 17.40 WIB Minggu (9/1/2022) lalu, melakukan penganiayaan pada warga Pamulang yang berprofesi sebagai Driver ojek online (ojol).

Oknum itupun kini telah ditetapkan POM TNI AL sebagai tersangka, Selasa (11/01/2022).

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa anggota TNI tersebut juga sudah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/01/2022).

“Telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya. Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” katanya.

Dikatakan pula Julius, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Insiden penganiayaan terjadi saat korban bersama anaknya yang sedang berbocengan menggunakan kendaraan roda 2, berpapasan dengan anggota TNI AL yang menggunakan kendaraan roda 4.

“Oknum TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan,” terang Julius.

Saat peristiwa itu, warga sempat melerai dan kemudian dibawa ke Polsek untuk diselesaikan.

Sebelumnya, Polsek Pamulang Tangerang Selatan digeruduk massa driver ojol pada Minggu (9/1/2022) malam.

Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo menerangkan bahwa massa datang terkait kesalahpahaman dan pemukulan yang terjadi antara driver ojol dengan seorang anggota TNI AL.

“Ini tuh kejadiannya kesalahpahaman antara pengemudi ojol itu pokoknya terjadi pemukulan,” katanya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Driver OjolPemukulanTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Mantan Direksi PT Waskita Karya Ditahan KPK. Potensi Kerugian Negara Rp27 Miliar

Mantan Direksi PT Waskita Karya Ditahan KPK. Potensi Kerugian Negara Rp27 Miliar

Razia di Pijat ‘Plus-Plus’ selalu Bocor, Lima Anggota Direskrim Dicopot

Razia di Pijat ‘Plus-Plus’ selalu Bocor, Lima Anggota Direskrim Dicopot

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Trisuci Waisak 2567, umat Buddha di Nunukan Lakukan Pradaksina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.