TARAKAN, CAKRANEWS– Angka kemiskinan masyarakat Kota Tarakan mengalami peningkatan. Dari 17,33 menjadi 17,57 ribu jiwa di tahun 2021.
Hal ini tentu menjadi perhatian khusus Wali Kota Tarakan, dr Khairul. Ia beralasan, kenaikan tersebut disebabkan karena standar kemiskinan mengalami kenaikan .
“Mengapa angka kemiskinan kenaikan naik, yah karena standarnya meningkat. Tahun 2019 dan 2018 standar kemiskinannya itu lebih rendah dibanding sekarang. Contoh saja, tahun 2018, seseorang dikategorikan miskin jika memilki pengeluaran kurang dari Rp654.308, sedangkan di tahun 2019 naik menjadi Rp696.585. Di tahun 2021 ini, naik lagi menjadi Rp 711.268,” ucapnya kepada CAKRA NEWS saat ditemui di Kantor Wali Kota Tarakan pada Jumat (8/4/2022).
Kendati angka kemiskinan naik, Khairul menyebutkan angka pengangguran di Tarakan turun dari 5,86 menjadi 4,94. Menurutnya, hal ini terjadi karena pekerja di Tarakan belum memilki penghasilan yang tetap.
“Yah mungkin karena meskipun dia sudah bekerja namun pendapatnya kurang sehingga dikategorikan miskin,” ungkapnya.
Terpisah, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Margiyono mengemukakan alasan mengapa kemiskinan naik meskipun angka pengangguran di Tarakan turun. Menurutnya, pekerja di Kota Tarakan pada sektor informal meningkat.
Mereka, lanjutnya, lebih memiliki kerentanan karena tidak ada ikatan, pendapatan yang tetap, jaminan hari tua, dan lain sebagainya. Untuk itu, pemerintah perlu memberi perhatian lebih kepada pekerja sektor informal.
“Pekerja informal lebih memiliki kerentanan dalam kehidupan ekonomi karena tidak ada ikatan dan kejelasan pendapatan,” kata dia
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post