Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Empat Anggota Polisi Aceh Dicopot dan Diperiksa Propam

by Redaksi
02/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Empat Anggota Polisi Aceh Dicopot dan Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat menjelaskan kepada wartawan soal insiden penganiayaan tahanan hingga tewas

Share on FacebookShare on Twitter

ACEH, cakra.news – Seorang tahanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga dianiaya hingga tewas oleh empat anggota Polres Bener Meriah, Aceh.

Insiden ini dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

RELATED POSTS

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Winardy mengatakan empat anggota Polres tersebut belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemeriksaan terkait kode etik.

“Benar, empat terduga pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka, kasusnya saat ini dalam proses pemberkasan,” katanya.

Propam Polda Aceh, kata Winardy sudah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari pelapor hingga dokter yang saat itu menangani korban di rumah sakit.

“Hasil penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum (polisi) tersebut,” katanya.

Dijelaskan Winardy, keempat anggota polri itu dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Namun mereka belum ditahan karena pertimbangan kooperatif.

“Mereka tidak ditahan karena mereka kasusnya lagi diproses kode etiknya. Selain itu pertimbangan penyidik bahwa mereka kooperatif, bersedia hadir kapan pun dibutuhkan penyidik,” jelasnya.

Keempat personel Polres Bener Meriah tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik usai diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga hingga meninggal dunia.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan anggota polisi saat memeriksa korban bernama Saifullah (46) terkait kasus penadahan dan penggelapan kendaraan.

Usai diperiksa polisi, korban dilarikan ke rumah sakit karena kondisi korban lemas dan wajah babak belur.

Anggota keluarga yang tidak terima dengan kondisi korban yang babak belur lantas melaporkan penyidik Polres Bener Meriah ke Ditreskrimum Polda Aceh.

Dari hasil penyelidikan awal oleh Propam Polda Aceh, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Bener Meriah saat korban diperiksa.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: AcehKepolisianPenganiayaanTahanan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
25/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat pembangunan...

Fraksi Demokrat Soroti Serapan Belanja Modal APBD Kaltara 2025

Fraksi Demokrat Soroti Serapan Belanja Modal APBD Kaltara 2025

by Prasetya
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi Kaltara menjadikan manfaat pembangunan bagi masyarakat...

Next Post
Pembunuhan Brutal terhadap Imigran Kongo Mengejutkan Brasil, Tiga Orang telah Ditangkap

Pembunuhan Brutal terhadap Imigran Kongo Mengejutkan Brasil, Tiga Orang telah Ditangkap

ISIS Kembali Muncul, Akibat Perseteruan dan Kekosongan Kekuasaan di Irak dan Suriah

ISIS Kembali Muncul, Akibat Perseteruan dan Kekosongan Kekuasaan di Irak dan Suriah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.