Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

by Prasetya
31/01/2024
in Kaltara, News
A A
Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mengantisipasi sengketa informasi publik, Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dalam Penyelesaian Sengketa Informasi dan Tata Laksana Persidangan.

Bimtek digelar di Ballroom Hotel Tarakan Plaza sejak tanggal 29 hingga 31 Januari 2024 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Kaltara, Ilham Zain. Serta dihadiri anggota KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaluddin beserta staf ahli selaku narasumber.

RELATED POSTS

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dikatakan Syawal, sapaan akrabnya, komisioner KI Kaltara memiliki tugas dan fungsi yang harus ditingkatkan kapasitasnya, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Diperlukan bimbingan teknis dalam menyelesaikan sengketa informasi, tentunya dengan cara melalui sidang ajudikasi seperti sidang di pengadilan, baik secara teorinya maupun praktiknya dan putusan yang akan dibuat, termasuk mediasinya. Inilah skil yang harus dimiliki anggota Komisi Informasi Kaltara,” ucap Syawal Senin malam 29 Januari 2024.

Pihaknya menyebutkan KI Pusat sejauh ini telah menerima sekitar empat ribu pengaduan sengketa informasi. Dari sekian banyak sengketa itu, persoalan pengadaan barang dan jasa yang paling menonjol. Disusul masalah pertanahan dan partai politik serta lainnya.

“Kalau di daerah itu biasanya sengketa informasi masalah lahan, lingkungan, termasuk barang dan jasa juga sering muncul. Tapi pada prinsipnya hampir semua persoalan informasi dapat disengketakan oleh masyarakat selama badan publik itu tidak terbuka ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan badan publik dalam hal ini penyelenggara pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota dan instansi pemerintah lainnya, berpotensi terjerat pada sengketa informasi apabila dilaporkan oleh masyarakat lantaran tidak transparan dalam mengelola anggaran negara.

“Selama ada anggaran pemerintah yang dikelola oleh badan publik, maka wajib untuk dilakukan keterbukaan ke masyarakat, tapi ada juga yang harus dirahasikan. Sehingga tidak semuanya terbuka untuk publik. Misalnya informasi rahasia negara, informasi rahasia bisnis, dan ketahanan dan keamanan negara,” bebernya.

“Jadi kalau instansi pemerintah yang enggan menyampaikan informasi sebagaimana mestinya kepada masyarakat, maka masyarakat silahkan melaporkannya ke Komisi Informasi,”sambungnya.

Untuk diketahui, KI Kaltara telah berdiri sejak empat tahun silam. Namun, Syawal mengatakan KI Kaltara pada kepengurusan periode sebelumnya belum pernah menangani persoalan sengketa informasi sebagaimana tugas dan fungsinya.

“Persoalan itu kita kembalikan ke masyarakat. Makanya inilah tujuan kita melakukan Bimtek hari ini untuk mereka (Komisioner KI Kaltara) yang baru saja dilantik, agar mereka mahir. Karena rata-rata dari semua KI Provinsi di Indonesia yang sudah terbentuk itu selalu menerima aduan sengketa informasi dari masyarakat, kecuali Kaltara,” kata Syawal.

Oleh karenannya, Syawal berharap kepengurusan KI Kaltara yang baru ini memiliki peningkatan kemampuan kapasitas dalam pengelolaan lembaga negara tersebut.

“Kami berharap lembaga ini menjadi lembaga yang kokoh, solid di antara mereka, dan produktif. Maksudnya produktif disini adalah meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan edukasi kepada badan-badan publik tentang tugas dan fungsi KI, serta diharapkan KI Kaltara terus mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

Tags: KI KaltaraKomisi Informasi (KI)Sistem Informasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Next Post
Sepanjang Januari 2024, Ada 6 Kebakaran Lahan di Tarakan, UPTD KPH Ungkap Penyebabnya

Sepanjang Januari 2024, Ada 6 Kebakaran Lahan di Tarakan, UPTD KPH Ungkap Penyebabnya

PWI Tarakan Gelar Lomba Menulis Opini, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

PWI Tarakan Gelar Lomba Menulis Opini, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.