MALINAU, CAKRANEWS – Rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Malinau Kalimantan Utara periode 5 tahunan akan dirampungkan jelang Pilkada serentak 2024.
Sementara ini, kajian rencana pembangunan 2025-2029 akan dirampungkan jelang suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rencana jangka menengah ini akan menjadi kerangka acuan bagi kepala daerah selanjutnya dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan di Malinau.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Malinau, Kamran Daik menyampaikan kajian teknokratik akan dirampungkan akhir Juni 2024.
“Paling lambat dapat terselesaikan akhir atau minggu ke-4 Juni 2024 ini. Selanjutnya diajukan kepada KPUD,” katanya, Sabtu 29 Juni 2024.
Dalam penyusunan rencana kerja yang akan menjadi acuan daerah dalam periode 5 tahunan tersebut, isu-isu besar diinventarisir.
Diantaranya pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup hingga kebijakan strategis bidang investasi.
Data-data yang dihimpun satuan kerja perangkat daerah akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan manajemen periode 5 tahunan.
“Data-data OPD akan menjadi dasar penyusunan rencana ini, sehingga setiap OPD wajib menyampaikan data-data dan usulan ke depan,” katanya.
Discussion about this post