Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Asisten III Buka Bimtek Perjanjian Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA dan LKPM

by Redaksi
12/10/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Asisten III Buka Bimtek Perjanjian Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA dan LKPM
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau, CARANEWS – Asisten III Bidang Administrasi Umum Marson, SH, M.MP. membuka secara resmi Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perjanjian Berusaha Berbasis Resiko Online Single Submission Risk Based Aprroach (OSS RBA) dan Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui OSS RBA yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) di Hotel Mahkota, pada Senin (10/10).

Dalam sambutannya Marson, S.H., M.MP. mengatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik adanya kegiatan Bimtek ini yang mana ini sangat penting bagi pelaku usaha/staf administrasi pelaku usaha dan bagi pemerintah daerah.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Kita ingin semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Malinau memiliki pengetahuan dan pemahaman bagaimana implementasi OSS RBA ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Dalam OSS RBA ini juga dijelaskan tata cara mendapatkan hak akses dan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha melalui aplikasi OSS RBA,” ujarnya.

OSS RBA ini merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Sistem ini dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS dalam hal penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko (rendah, menengah, dan tinggi).

Sistem ini kata Marson, ditujukan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha serta mempermudah pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat yaitu dalam menjalankan program pendampingan UMKM, dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan iklim berusaha ,sehingga UMKM dapat terus tumbuh dan meningkatkan perkembangan ekonomi nasional.

“Untuk itu, atas nama pemerintah daerah saya mengajak semua pelaku usaha yang ada di Malinau mulai dari sekarang memanfaatkan OSS RBA ini dan mewajibkan semua pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTS Juari Lakai, S.Sos., MM. menerangkan bahwa tujuan dari kegiatan ini pertama agar pelaku usaha dapat memanfaatkan aplikasi sistem OSS RBA secara maksimal, kedua agar pelaku usaha mampu melaporkan perkembangan usaha melalui laporan kegiatan penanaman modal LKPM, ketiga agar pelaku usaha mendapatkan pembinaan, pengawasan oleh pemerintah daerah melalui DPMPTSP, keempat agar pelaku usaha dapat memanfaatkan gerai pelayanan perizinan usaha yang dijalankan.

“Jadi teman-teman tidak harus bertatap muka dengan kami dikantor. Cukup dari rumah tinggal buka web yang telah ada,” ucapnya.

Melalui Bimtek ini, Juari mengharapkan agar pelaku usaha rutin mengupgrade data perkembangan usahanya melalui sistem OSS dan bagi pelaku usaha kecil, menengah, besar agar menyampaikan pelaporan pelaksanaan penanaman modal yang dilakukan melalui pelaporan LKPM online secara berkala.

“Rutin dilaporkan agar kegiatan bapak, ibu terupdate dengan baik,” tuturnya.

Tags: BimtekHumas Kabupaten MalinauOSS
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Imbaya Ngakan Ulun Tidung Resmi Dibuka, Bupati Terharu Dapat Gelar dari Suku Tidung

Imbaya Ngakan Ulun Tidung Resmi Dibuka, Bupati Terharu Dapat Gelar dari Suku Tidung

Terasa Spesial Turnamen Bola Voli Bupati Malinau Cup 2022 Di Buka Oleh Wamen LHK

Terasa Spesial Turnamen Bola Voli Bupati Malinau Cup 2022 Di Buka Oleh Wamen LHK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.