TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang guru yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tarakan, diduga telah mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, peristiwa terjadi antara bulan Juli dan Agustus 2022.
“Pelaku berinisial UM umur 40 tahun, yang bersangkutan merupakan guru agama di sekolah tersebut sebagai guru honor,” kata Aldi, Senin 26 September 2022.
Ia menjelaskan, kelakuan bejat UM terbongkar usai orang tua korban melapor ke polisi pada 20 September lalu, yang segera ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan.
“Kita dapat laporan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh si anak korban. Kejadian itu sekitar bulan Juli dan Agustus di tahun 2022 bertempat di salah satu SMK yang ada di kota Tarakan,” ucap Aldi, seperti dikutip dari Antara.
Aldi menerangkan, dari laporan hingga pemeriksaan saksi, guru cabul itu melakukan aksi terkutuknya saat jam pulang sekolah.
“Modusnya dengan cara memaksa, jadi saat jam pulang yang bersangkutan memang targetkan yang menjadi korbannya, pelaku tarik secara paksa kemudian dia bawa ke bawah tangga,” ucap Aldi.
Discussion about this post