TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan mengamankan tiga orang pria yang melakukan pengeroyokan terhadap temannya di Jalan Binalatung, Pantai Amal, pada 1 Juni 2023 lalu.
Kapolsek Tarakan Timur Ipda Ridho Aldwiko menjelaskan, korban berinisial KA mengalami luka di bagian dahi, badan belakang hingga lengannya akibat dipukuli oleh pelaku. Mereka sebelumnya sempat menegak minuman keras dan mabuk-mabukan bersama.
Peristiwa terjadi pada Kamis 1 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 23.40 Wita. Kala itu, ketiga pelaku yang kini berstatus tersangka, bersama korban sedang menikmati minuman keras sembari bercerita mistis.
Korban mengaku bisa mengobati istri salah satu tersangka berinisial AA, yang sering mengalami kesurupan.
“Namun, tersangka AA tidak percaya, sehingga terjadi cekcok,” kata Ridho, dikutip Kamis 15 Juni 2023.
Setelah itu, usai perdebatan, ketika tersangka AA hendak pulang, ia tiba-tiba didorong oleh korban dan mulai terjadi perkelahian.
Lalu, AA langsung memukuli korban, dibantu oleh saudaranya berinisial AR. Tersangka lainnya, yakni S juga ikut melakukan pengeroyokan dan menghantam korban memakai kayu.
Istri korban yang menjadi saksi mata dalam kejadian itu, berupaya melerai perkelahian. Namun, nahas, ia pun ikut dipukuli hingga mengalami luka robek dan lebam di tubuhnya.
Usai kejadian, Ka Pospol Pantai Amal Ipda M Arsyad mengamankan para pelaku, dan menyerahkannya ke Polsek Tarakan Timur.
Kepada petugas, tersangka AA, AR dan S mengakui perbuatan mereka yang telah memukuli korban. Ketiganya disangkakan Pasal 170 KUHP dengan canaman penjara maksimal 7 tahun.
Discussion about this post