BALIKPAPAN, cakra.news – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi dari arah turunan Lampu Merah Muara Rapak Balikpapan viral di media sosial terutama warganet yang berdomisili di Kaltim dengan tagar ‘Balikpapan Berduka’.
Banyak komentar dari warganet, mulai yang menyesalkan insiden itu bisa terjadi hingga banyaknya kritisi dan kecaman terhadap aparatur terkait yang dianggap tidak mampu menjaga keselamatan pengguna jalan, Jum’at (21/1/2022).
Lakalantas yang terjadi pada pukul 06.15 Wita pagi tadi menyisakan kepedihan yang mendalam bagi seluruh korban dan keluarganya.
Hal yang sama turut dirasakan MA (48) yang menjadi supir truk trailer pengangkut kontainer KT 8534 AJ.
Dia sangat menyesalkan insiden yang menelan korban jiwa tersebut dan kini ditahan di Polres Balikpapan.
Warga Balikpapan ini mengaku memulai pekerjaannya seperti biasa.
Pukul 05.00 Wita mulai mengendarai Truk Trailer dari parkirannya Jalan Pulau Balang Km 13 Karang Joang Balikpapan Utara.
Dia mengangkut kontainer 20 feet berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton, tujuannya ke Kampung Baru Balikpapan Barat.
Sesampainya di depan Rajawali Foto di Km 0,5 Dia mengurangi persneling dari 4 ke 3.
Setiba di depan Bank Mandiri, Dia merasakan rem truk trailer tersebut sudah tidak berfungsi.
Truk trailer yang mengangkut kontainer 20 feet dengan muatan 20 ton inipun meluncur tanpa rem dan menyeruduk semua yang ada di depannya.
Lampu Traffic Light (TL) yang ada pun turut roboh dilibas kendaraan berat ini.
“Pertama kali tertabrak adalah sepeda motor,” ujarnya pedih mengingat insiden tersebut.
Sedikitnya 14 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat terdiri dari dua mobil pribadi, dua angkot, dan dua kendaraan pickup yang sedang berhenti di lampu merah (TL) Muara Rapak diseruduk kendaraan berat yang dikendarai MA.
Truk Trailer inipun akhirnya bisa terhenti di samping mesjid Al-Munawar.
Tak berapa lama seluruh tim Basarnas, BPBD, dan tim penyelamat lainnya datang dan langsung melakukan pertolongan terhadap banyaknya orang yang bergelimpangan akibat insiden ini.
Korban yang meninggal dunia, kritis, dan luka berat langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat, RS Dr Kanujoso Balikpapan dan RS lainnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Dirlantas Polda Kaltim mengungkapkan insiden tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 1 orang kritis.
Luka berat untuk sementara terdata 4 orang sementara banyak yang luka ringan belum terdata sepenuhnya.
Pada bagian lain, pasca terjadinya insiden lakalantas di lampu merah Muara Rapak ini, Pemkot Balikpapan dipimpin langsung Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengadakan rapat terkait insiden tersebut dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang kendaraan bertonase berat, masuk ke jalan-jalan kota pada waktu-waktu tertentu.
SE itu berlaku bagi kendaraan bertonase berat atau beroda lebih dari 10 roda dilarang memasuki jalan-jalan kota, mulai pukul 05.00 Wita, sampai pukul 22.00 Wita.
Kebijakan itu mulai berlaku, Jum’at 21 Januari 2022. Hal ini dilakukan agar insiden serupa tak lagi terulang.**
Pewarta : Andi Surya
Discussion about this post