TARAKAN, CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Utara, dilaksanakan di Kantor Binda Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (8/7/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat sinergitas antar-lembaga dalam mengawal proses demokrasi di wilayah Kalimantan Utara, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Rombongan dari Bawaslu Kota Tarakan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Tarakan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), A.Muh. Saifullah, SH Ia didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, S.E., M.H., serta Kasubbag P3SH, Wiwiek, SH.
Kedatangan jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala BINDA Kalimantan Utara, Andri Muardi, S.IP., M.Sos., bersama jajaran pejabat struktural BINDA. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dan sinergi strategis yang telah terjalin antara Bawaslu dan BINDA, khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas menjelang, selama, dan pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Harapan akan terus terbangunnya komunikasi dan pertukaran informasi yang konstruktif turut disampaikan.
Sebagaimana yang ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Yakobus Malyantor Iskandar, S.IP., sinergi kelembagaan menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa pengawasan pemilu dan pemilihan berjalan secara profesional, netral, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi antar-lembaga strategis yang memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan rakyat melalui sistem pemilu yang demokratis dan aman. Khususnya Bawaslu Kota Tarakan berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dalam menghadapi dinamika politik lokal menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 dan seterusnya.
Discussion about this post