Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Bawaslu Sebut Utang Anies Rp 50 M ke Sandiaga Uno Berunsur Pidana

by Ryan Virgiawan
16/02/2023
in News
A A
Bawaslu Sebut Utang Anies Rp 50 M ke Sandiaga Uno Berunsur Pidana

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Utang senilai Rp 50 miliar Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno untuk dana kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, belakangan ini menjadi pembicaraan publik.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga ikut menyorot utang tersebut dan mengatakan ada unsur pidana di dalamnya.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, transaksi utang itu melanggar ketentuan dana kampanye karena melampaui batas maksimal sumbangan yang boleh diterima calon kepala daerah.

Bagja menjelaskan, dalam UU Pilkada, calon kepala daerah hanya dibolehkan menerima sumbangan dana kampanye dari perseorangan maksimal Rp 75 juta. Sedangkan dari swasta maksimal Rp 750 juta.

“Itu seharusnya bermasalah, seharusnya itu pelanggaran pidana! Itu pidana karena dia tidak menyebutkan itu di laporan akhir dana kampanye,” kata Bagja, dikutip dari Republika, Selasa 14 Februari 2023.

Lebih lanjut, Bagja menyebut meski mengandung unsur pidana, namun perkara itu sulit untuk diusut karena Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah usai dan Anies tak lagi menjabat sejak 16 Oktober 2022 lalu.

“Biasanya kalau pilkadanya sudah selesai, ya tidak bisa diusut. Kecuali ditemukan di awal-awal masa jabatan. Ini kan udah selesai masa jabatannya, baru muncul. Aneh juga baru muncul sekarang, ini lah repotnya kita ini,” ujar Bagja.

Meski demikian, Bagja akan memverifikasi sejumlah regulasi untuk memastikan batas kedaluwarsa sebuah perkara dugaan pelanggaran dana kampanye. Terlepas dari pengusutan perkara Anies, Bagja berharap, kasus serupa tidak muncul lagi saat gelaran Pemilu 2024.

Tags: aniessandiaga uno
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

by Prasetya
23/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — DPRD Kota Tarakan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) untuk mengevaluasi layanan...

HUT ke-24 Demokrat, Herman Hamid: Fraksi Tarakan Komit Kawal Aspirasi Warga

HUT ke-24 Demokrat, Herman Hamid: Fraksi Tarakan Komit Kawal Aspirasi Warga

by Prasetya
09/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peringatan HUT ke-24 Partai Demokrat di Kalimantan Utara dipusatkan di Kota Tarakan, Selasa (9/9/2025). Acara digelar sederhana dengan...

Demokrat Kaltara Rayakan HUT ke-24, Yansen Titip 3 Pesan ke Kader

Demokrat Kaltara Rayakan HUT ke-24, Yansen Titip 3 Pesan ke Kader

by Prasetya
09/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Partai Demokrat memperingati HUT ke-24 secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (9/9/2025). Di Kalimantan Utara, perayaan dipusatkan...

Next Post
YFKAB Kaltara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Masyarakat

YFKAB Kaltara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Masyarakat

Pisang Goreng Dinobatkan Jadi Hidangan Terenak di Dunia, Kalahkan Makanan Jerman

Pisang Goreng Dinobatkan Jadi Hidangan Terenak di Dunia, Kalahkan Makanan Jerman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.