TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan gencar melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Sebagai lembaga yang mengawasi persoalan Pemilu, Bawaslu Tarakan tak hentinya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hingga ke wilayah pesisir yang dianggap masyarakatnya sangat membutuhkan edukasi Pemilu.
Salah satu kegiatan guna memberikan edukasi tentang pentingnya Pemilu, sekaligus peran serta masyarakat dalam memberikan hak suara atau memilih, dilakukan Bawaslu di kawasan pesisir Juwata Laut, tepatnya di RT 17, pada Sabtu, 18 Nopember 2023 sore.
“Bawaslu Blusukan Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu strategi Bawaslu Kota Tarakan dalam melakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu, kata Andi Muhammad Saifullah, Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
“Kita sasar memang warga pesisir pulau Tarakan yang terbatas mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu,” sambung Saiful sapaan Akrabnya.
Lebih lanjut Saiful menjelaskan, ada beberapa hal pokok lainnya yang harus disampaikan kepada masyarakat, selain informasi penyelenggaraan Pemilu terutama bagi warga pesisir.
“Hal-hal yang pokok disampaikan pertama, memastikan masyarakat telah terdaftar sebagai Pemilu, termasuk menjelaskan mekanisme pindah memilih, bagi warga yang tidak dilokasi TPS tempat terdaftar pada saat hari pemungutan suara,” jelas Saiful.
“Kedua, menyampaikan hal-hal yang menjadi potensi pelanggaran dalam Pemilu 2024, sehingga warga dapat menghindari dan tidak melakukan pelanggaran tersebut,” imbuhnya.
Bahkan pada kegiatan yang dihadiri puluhan warga termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat setempat agar aktif dalam pengawasan dan berpartisipasi saat Pemilu nanti.
“Bawaslu mengajak masyarakat (RT 17) Juata Laut untuk turut aktif melakukan pengawasan partisipatif, dengan turut mencegah jika menemukan ada yang akan melakukan pelanggaran, dan juga melaporkan kepada Pengawas Pemilu setempat jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu di daerahnya,” kata Saiful.
Masyarakat pun diminta agar tidak segan atau takut melaporkan ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran Pemilu.
Bahkan Bawaslu menjamin kerahasiahan identitas pelapor, dengan bukti laporan yang kuat.
“Kita sampaikan kepada warga untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, karena Bawaslu menjamin kerahasiaan Identitas Pelapor. Saat ini berdasarkan info yang kami dapat, banyak yang enggan untuk melapor karena tidak ingin identitasnya diketahui,” pungkas Saiful.
Discussion about this post