NTB, CAKRANEWS– I Wayan Agus Suartama, atau yang dikenal sebagai Agus Buntung kini tengah viral. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak tanggung-tanggung, hingga Senin, 9 Desember 2024, sudah 15 wanita melapor telah menjadi korban Agus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan uji forensik digital pada rekaman video dan rekaman suara yang sudah diserahkan oleh beberapa korban.
“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Syarif, Senin 9 Desember 2024.
Ia memastikan bahwa tersangka menjalani pemeriksaan ini dengan pendampingan dari kuasa hukum. Pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin pagi itu hingga kini masih berjalan.
Sementara itu, menurut Andre Saputra, kuasa hukum korban asusila Agus Buntung, pelaku telah melakukan pelecehan ini sejak tahun 2022 hingga 2024.
Agus diduga menggunakan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korbannya menuruti keinginannya. Beberapa korban melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aib masa lalu mereka jika tidak menuruti kemauannya. “Pelaku mencoba menenangkan korban ketika korban menangis yang kemudian pelaku mengatakan ‘Kamu sudah terikat dengan saya sehingga kamu tidak bisa ke mana-kemana. Jadi saya sudah tahu asal-usul masa lalu kamu, kalau kamu tidak mengikuti perkataan aku, aku akan memberitahu orang tuamu’ begitu kata pelaku,” ungkap Andre Jumadi.
“Sehingga korban merasa takut dan merasa terintimidasi,” lanjutnya. Usai berhasil memanipulasi korban, Agus membawanya ke suatu tempat untuk melakukan aksinya.
Discussion about this post