Nunukan, CAKRANEWS – Bekerjasama dengan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Pemerintah Kabupaten Nunukan gelar Nunukan Berzakat bertempat di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (12/4). Ini merupakan salah satu kewajiban umat Islam, yaitu membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal.
“Berzakat merupakan sarana untuk membersihkan jiwa dan harta benda yang kita miliki masing-masing. Dengan membayar zakat, kita semua berharap semoga Allah SWT akan memberikan kehidupan yang semakin baik, makin bahagia dan barokah,” ucap Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura.
Laura juga berharap kegiatan Nunukan Berzakat ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat agar sesegera mungkin membayarkan zakatnya sehingga zakat yang terkumpul bisa cepat didistribusikan kepada para penerimanya.
Sementara itu , Ketua BAZNAS Nunukan Zahri Fadli mengatakan, ini adalah salah satu kegiatan rutin tahunan dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat di Kabupaten Nunukan.
Ustadz Zahri menyampaikan hasil pendapatan pengumpulan zakat dari tahun ke tahun, pada tahun 2020 sebesar Rp 5,7 Milyar, tahun 2021 meningkat sebesar Rp 7,2 Milyar, tahun 2022 meningkat lagi sebesar Rp 7,5 Milyar dan target ditahun 2023 ini sebesar Rp 8,5 Milyar.
Dikesempatan ini juga Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyerahkan bantuan hibah kepada 18 Masjid dan Mushalla juga bantuan kepada korban kebakaran di Kecamatan Sebatik Timur.
Acara ini juga dirangkai dengan penyerahan Piala Bergilir juara umum Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Muallaf ke tiga tingkat provinsi Kalimantan Utara yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu di Tanjung Selor . (*)
Discussion about this post