Nunukan, CAKRANEWS – Setelah membahasnya dalam Forum APKASI beberapa waktu yang lalu, pembahasan tentang penyelesaian tenaga Honorer / Non ASN kembali dilanjutkan dalam rapat koordinasi bersama Kemenpan RB.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tentang penyelesaian tenaga Non ASN di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama perwakilan dari Sekda Provinsi, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Jakarta, Jum’at (24/06).
Secara regulasi penyelesaian tenaga honorer / non ASN ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
“Kita berdoa saja untuk sesegera mungkin itu ada solusinya, artinya paling tidak menjadi jalan alternatif bagi tenaga honorer yang ada di wilayah masing-masing, kalaupun misalnya dipaksakan untuk PPPK, artinya negara harus menambah kuota anggaran kita karena kalau menjadi beban daerah itu juga berat, karena kita di daerah ada mandatory spending-nya atau belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang, yang terbagi seperti operasional, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan sudah ada, jadi kalau untuk mengcover 4.000 tenaga honorer kita langsung jadikan PPPK, itu sangat mustahil sekali kalau menggunakan anggaran APBD, jadi ini yang mau dicarikan skemanya”, ujarnya seusai mengikuti rapat.
Dalam penjelasannya menurut Bupati Laura, 10 Perwakilan yang diundang dari APKASI dan APEKSI, dalam waktu dekat juga merencanakan akan melakukan pertemuan dengan DPR RI terkait solusi yang harus ditempuh apabila diterapkan PP Nomor 49 Tahun 2018. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post