MAKASSAR, cakra.news – Berniat mencari pekerjaan, anak putus sekolah N berusia 14 tahun justru masuk perangkap sopir taksi online.
Keluarga korban melaporkan ke Polrestabes Makassar perihal anaknya yang sudah dua hari tidak pulang.
Rupanya N telah diperkosa dan disekap selama dua hari oleh supir taksi online CM (41) yang kemudian berhasil dibekuk personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sabtu (18/12/2021).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto membenarkan bahwa pelaku membawa kabur dan menyekap korban di sebuah rumah selama dua hari.
“Pelaku merupakan driver online. Ditangkap karena membawa kabur dan memperkosa korban yang masih di bawah umur,” kata Iptu Afhi.
Peristiwa ini bermula ketika korban, N yang merupakan anak putus sekolah, berniat mencari pekerjaan.
Pelaku dan korban ini tergabung dalam satu grup WhatsApp.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
“Pelaku ini sudah sering menghubungi korban. Kemudian mengetahui korban akan mencari kerja, pelaku lalu mengiming-imingi sebuah pekerjaan sehingga korban pun mau bertemu dengan pelaku,” jelasnya.
Afhi mengatakan pelaku menjemput korban di rumahnya lalu membawanya ke sebuah rumah di Jalan Pelita Raya, Makassar.
“Di rumah itulah korban disekap. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya karena sudah dua hari tidak pulang,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memperkosa korban dua kali dengan memberikan ancaman terhadap korban.
“Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hawa nafsu pelaku. Pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali,” bebernya.
Saat ini, kata Afhi, pihaknya telah mengamankan pelaku. Polisi sementara ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post