Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Biadab! Habis Kalah Judi, Sekelompok Orang Bantai Anjing sampai Kepala Berlubang

by Ryan Virgiawan
02/12/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Biadab! Habis Kalah Judi, Sekelompok Orang Bantai Anjing sampai Kepala Berlubang
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan hewan secara sadis kembali terjadi. Kali ini, anjing peliharaan milik Wisnu, yang diberi nama Do, mati mengenaskan usai dianiaya sekelompok orang di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 26 November 2022 lalu.

Wisnu bahkan sudah membuat laporan penganiayaan hewan ini ke Polsek Biru-biru. Sang pemilik jelas geram, anjing miliknya dibantai secara brutal, bahkan dalam foto yang beredar, kepala binatang tersebut sampai berlubang.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

Ketua Animal Defender Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona mengatakan bahwa kasus tersebut bermula saat anggota keluarga Wisnu melihat anjing Do sedang dipukuli oleh beberapa orang di warung yang terindikasi sebagai tempat judi.

“Informasinya bahwa pelaku ini kalah judi dan melampiaskan pada anjing tersebut. Kejadian pada 26 November 2022 jam 22.00 WIB,” kata Doni, seperti dikutip dari REQnews.com, Kamis 1 Desember 2022

Usai dilaporkan, beberapa saat kemudian Wisnu pun mendapatkan telpon dari oknum Binmas yang menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Ini menguatkan dugaan pelapor bahwa kasusnya tidak akan ditangani secara serius,” kata dia.

Sehingga pihak pelapor pun meminta bantuan ADI untuk turut mengadvokasi kasus tersebut. “Kami langsung berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk langkah-langkah selanjutnya,” ucap Doni.

Selain itu, Doni mengatakan bahwa pihak kepolisian juga belum mengamankan alat bukti lainnya yang digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap anjing Do.

“Menjadi catatan, bahwa polisi belum mengamankan barang bukti lainnya seperti alat pemukul dan senjata tajam yang dipakai pelaku, serta barang bukti berupa anjing yang pecah kepalanya. Ini berbahaya, terkait yang barang bukti cadaver anjing karena barang bukti bisa rusak karena pembusukan,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya pun kemudian mengamankan barang bukti bangkai anjing dengan yang dianiaya hingga tewas dan disimpan di freezer salah satu klinik di Medan untuk mengurangi proses pembusukan.

“Bangkai ditaruh di freezer salah satu klinik di Medan, untuk menghentikan proses pembusukan agar nanti bisa diotopsi untuk pembuktian penyebab kematiannya, mendukung kasus ini,” ujarnya.

Doni pun menegaskan agar kasus tersebut menjadi perhatian Kapolres Deli Serdang dan Kapolda Sumatra Utara, bahwa tindak pidana perjudian membawa dampak berbahaya lainnya.

Pihaknya pun berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengembangkan adanya informasi masyarakat sehingga tidak menguap begitu saja. Pihaknya pun melaporkan para pelaku penganiaya anjing tersebut dengan Pasal 406 ayat 2 juncto Pasal 302 KUHP.

“Ini pembuktian pembenahan yang digadang-gadangkan Pak Kapolri, masyarakat menantikan kepastian hukum dan penegakan aturan,” ucap Doni.

Tags: anjingpenganiayaan hewan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Bertemu Menhub Budi Karya, Gubernur Kaltara Minta Penerbangan Tarakan-Tawau Dibuka Kembali

Bertemu Menhub Budi Karya, Gubernur Kaltara Minta Penerbangan Tarakan-Tawau Dibuka Kembali

Laknat! Begini Kronologis Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

Laknat! Begini Kronologis Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.