TARAKAN, CAKRANEWS – Pemberantasan peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah perairan Kalimantan Utara terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.
Namun demikian, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan, pemberantasan peredaran Sabu di wilayah perairan seperti di tengah laut, sedikit terkendala.
Selain modus yang dilakukan para pelaku (pengedar atau kurir) berbeda-beda, juga komunikasi dan kondisi cuaca sangat berpengaruh.
Bahkan, tidak sedikit para pelaku pengedar barang haram tersebut melakukan modus berpura-pura sebagai nelayan dengan menggunakan kapal tangkap ikan.
“Kalau nangkap sabu di darat sudah biasa. Kalau nangkap di pinggir laut, sudah biasa. Nangkap di tengah laut itu sulit,” kata Rudi.
“Banyak hambatan komunikasi dan hambatan cuaca. Rentang wilayah kita ini yang cukup panjang, perbatasan darat dan laut,” lanjutnya.
Lantas, Rudi lebih jauh menjelaskan, terkait penangkapan Sabu 15,3 Kg yang baru-baru ini berhasil diungkap BNNP Kaltara bersama Lantamal XIII dan Bea Cukai Tarakan.
Dimana pada kasus tersebut modus penyelundupan Sabu dilakukan melalui laut. Dan tim gabungan berhasil juga mengamankan 7 orang diduga pelaku.
“Dalam pengungkapan ini ada dua kapal terlibat. Satu bertugas mengantarkan sabu dari Tawau Malaysia bernama SB Banua Tangah Guci dan dibawa tiga orang pelaku berinsial MR, ZM dan SR,” kata Rudi.
“Kemudian satu kapal bertugas menjemput barang bukti di perairan Kalimantan Utara dan akan meneruskan perjalanan membawa barang bukti ke Sulawesi,” sambungnya.
Sebelumnya, para pelaku menggunakan kapal khusus lalu berkedok sebagai rawai atau pemancing dan tujuannya menuju Sulbar dan kapal kayu ini bertuliskan Tujuh Tujuh.
“Speedboat yang digunakan khusus dirancang sebagai penjemput barang diamankan. Semoga bisa menanggulangi, karena Kaltara ini pintu masuk yang besar sampai di seluruh Kalimantan dan Sulawesi,” pungkasnya.










Discussion about this post