TARAKAN, CAKRANEWS – Penyidikan kasus dugaan tambang ilegal dengan tersangka oknum polisi Briptu HSB terus berlanjut. Terbaru, penyidik tengah mendalami sejumlah nama pejabat yang diduga menerima uang hasil kejahatan oknum polisi miliarder tersebut.
“Diduga memang ada keterlibatan pejabat. Namun, temuan ini masih berupa kode-kode. Untuk itu, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Kapolda Kaltara melalui Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan kepada awak media di Tarakan, Jumat (6/5/2022)
AKBP Hendy menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan siapa nama pejabat serta berapa jumlahnya. “Namun akan kami verifikasi berdasarkan data yang ada. Jika terbukti menerima dana dari HSB akan kami tindak,” sebutnya.
Ia memastikan dalam kasus ini tidak ada tebang pilih dan siapapun yang terlibat akan ditindak. “Perintah Bapak Kapolda Kaltara jelas, siapapun dia baik itu pejabat, anggota polri, ataupun masyarakat umum. Akan kami tindak semuanya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, tersangka HSB berhasil ditangkap di Bandara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 12.15 WITA atas dugaan kasus tambang ilegal.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post