TARAKAN, CAKRANEWS– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan Kubu Dedy Syarkani cs ikut bersuara mengenai penangkapan HSB, seorang oknum anggota Dit Polairud Polda Kaltara atas dugaan kepemilikan dan aktivitas bisnis illegal di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
HMI menilai ada kejanggalan dalam pengusutan perkara HSB. Pasalnya, sosok polisi aktif berpangkat Briptu tersebut ternyata telah menjalankan aktivitas bisnis pertambangan emas illegal di Desa Sekatak Kabupaten Bulungan dan perdagangan illegal lintas negara berupa Ballpress dan Daging selama kurang lebih 2 tahun.
“Polda Kaltara telah melakukan keteledoran besar melakukan pembiaran selama dua tahun lebih, oknum anggota untuk melakukan aktivitas bisnis berskala besar yang merugikan negara tersebut,” kata Dedy Syarkani kepada CAKRANEWS melalui sambungan telepon, Senin (9/5/2022).
Dari kasus ini, lanjut Dedy, membuka mata publik akan adanya keterlibatan oknum aparat nakal yang bermain dalam pusaran bisnis ilegal berskala besar di Kaltara. “Tak sampai disitu pasti publik juga penasaran bagaimana endingnya, siapa-siapa elit Kaltara dari oknum Kepolisian dan diluar Kepolisian selama ini yang bermain,” kata dia.
Sebabnya, Polda tidak boleh membiarkan kasus seperti ‘Labora Sitorus’ ada di Kaltara atau oknum polisi yang memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk melakukan praktik korupsi. Untuk itu, lanjutnya, HMI meminta Polda Kaltara tak boleh menutup mata atas kasus serupa dengan mengungkap petinggi-petinggi didalam serta di luar Polri yang bermain.
Ia menilai kasus HSB ini dianggap hanya sebagian kecil dari aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan oknum aparat di Kaltara dan sangat mencoreng citra bahkan dapat menurunkan reputasi Kepolisian. “Perkara HSB bisa menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian, sebab telah mencoreng citra dan kredibilitas institusi bhayangkara bahkan dapat berpotensi menurunkan kepercayaaan masyarakat,” sebutnya.
Karena itu, HMI Cabang Tarakan melayangkan tuntutan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya untuk memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di provinsi Kaltara utamanya di internal Polda.
Selain itu, pihaknya melayangkan tuntutan tersebut dengan meminta komitmen sosok seorang Kapolda yang baru bertugas sekira 2 bulan di Kaltara tersebut. Ia bahkan menyentil, Kapolda Kaltara mesti melakukan bersih-bersih di internal Polda Kaltara untuk memastikan pemberantasan KKN secara optimal.
“Kalau kita boleh analogikan sederhana, Kepolisian ini kan ibarat sapu yang membersihkan sampah, debu dan lainnya. Sebelum bersih-bersih kita harus pastikan sapunya juga harus bersih,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ada keseriusan dari Polda Kaltara yang telah berdiri selama 4 tahun ini untuk menuntaskan beragam persoalan penegakan hukum di Kaltara. Ini mengingat Kaltara merupakan wilayah yang sangat strategis, dimana selain daerah perbatasan, Kaltara juga akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara dan akan hadir Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI).
“Kaltara ini kan wilayah yang sangat strategis secara geografis karena berbatasan dengan negara tetangga, namun disamping itu juga rawan akan praktik kejahatan baik skala teritorial, nasional maupun internasional,” jelasnya.
“Polda Kaltara telah berdiri sekitar 4 Tahun dan telah 3 kali berganti Kapolda. Kami kira Kapolda baru punya banyaknya pekerjaan besar menuntaskan permasalahan yang ditinggalkan Kapolda sebelumnya. Utamanya bersih-bersih internal,” kata dia.
Menurutnya, KKN merupakan musuh bersama sehingga harus diberantas di Bumi Benuanta Kaltara, dan Indonesia secara umum. Apalagi, lanjutnya, di masyarakat kita sering mendengar berbagai macam praktik kejahatan di bekingi oknum aparat penegak hukum yang nakal.
“Hal ini seolah menjadi hal yang lazim bagi para pelaku untuk memuluskan bisnisnya. Tentu hal ini mesti menjadi pekerjaan untuk dituntaskan oleh Polda Kaltara dibawah komando Pak Daniel. Namun yang juga menjadi catatan sekecil apapun laporan masyarakat mesti ditanggapi dengan serius oleh pihak keamanan dan diberikan hak perlindungan jikalau ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” kata dia.
“Seperti halnya kami organisasi mahasiswa dalam melakukan fungsi kontrol kita berharap Kepolisian memberikan jaminan kebebasan berpendapat tanpa adanya tindakan tekanan dan intimidasi jikalau ada pihak-pihak tertentu yang merasa aktivitas terlarangnya terganggu,” lanjutnya.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post