TARAKAN, CAKRANEWS – Tahukah kalian bahwa anjing K9 alias anjing pelacak yang membantu dalam pemeriksaan kontainer yang diduga milik Briptu HSB ternyata sudah digunakan sejak zaman romawi kuno dulu.
Pada masa itu, anjing digunakan untuk membantu manusia berburu dan sebagai penjaga manusia agar tidak diserang oleh hewan lain. Jika dalam tugas kepolisian, anjing terlatih ini membantu kepolisian mengendus jejak tersangka hingga barang bukti yang dicari polisi, seperti mencari narkoba di ballpress kontainer yang diduga milik HSB.
Sebagai informasi, anjing merupakan subspesies atau masih satu keluarga dengan serigala abu-abu, tapi beberapa spesies atau jenis dijinakkan untuk berbagai kebutuhan manusia.
Salah satu pekerjaan anjing adalah menjadi anjing polisi seperti yang dilakukan Polda Kaltara dalam mengungkap kejahatan kasus Briptu HSB. Adapun beberapa tugas anjing polisi misalnya mencari korban bencana di reruntuhan, mencari orang hilang, atau mendeteksi benda terlarang di beberapa tempat, seperti bandara.
Selain menjadi anjing polisi, profesi lain yang sering dilakukan oleh anjing adalah menjadi service dog, atau anjing yang membantu seseorang dengan keterbatasan.
Selain itu, saat masa perang anjing juga dilatih untuk melakukan berbagai tugas penting seperti menjadi anjing penjaga, anjing pengintai atau patroli, atau pembawa pesan. Dalam sejarahnya, penggunaan anjing oleh pihak kepolisian baru dimulai sekitar tahun 1888 oleh kepolisian Inggris.
Saat itu, polisi menggunakan indra penciuman anjing yang kuat untuk membantu mencari seorang pelaku kejahatan. Selama masa pencarian ini, anjing diperbolehkan untuk menemani para petugas kepolisian saat berpatroli.
Kemudian pada 1899, kepolisian Belgia secara resmi memulai pelatihan formal untuk anjing-anjing polisi. Pada 1910, polisi di Jerman mulai secara teratur dibantu oleh anjing polisi atau patroli untuk membantu melaksanakan tugas di berbagai kota besar di Jerman.
Sedangkan di London, dua ekor anjing jenis Labrador Retriever secara khusus dilatih untuk bergabung dengan Kepolisian Metropolitan London Selatan untuk menemani petugas dalam bertugas.
Penggunaan anjing patroli yang membantu polisi bertugas baru dilakukan oleh kepolisian Amerika Serikat sekitar tahun 1970-an.
Anjing Polisi Disebut Juga K9
Di Indonesia, anjing yang membantu tugas polisi ini disebut sebagai K9. Nama ini berasal dari penyebutan anjing dalam bahasa Inggris, yaitu ‘canine’ yang berarti anjing.
Merujuk situs Wikipedia. Canine atau Caninae aslinya bukan hanya tentang anjing. Ia bisa merujuk ke anjing, serigala maupun coyote atau anjing hutan. K9 merupakan bunyi dari istilah canine ini kemudian disingkat menjadi K9 yang dibaca ‘K Nine’ atau sembilan dalam bahasa Indonesia, sehingga ditulis menjadi K9.
Namun, canine memang diidentikkan dengan jenis anjing yang jenius. Dari situlah kemudian istilah canine atau K-9 dijadikan sebutan untuk anjing pelacak milik kepolisian.
Kepolisian biasanya menggunakan anjing berjenis belgian malinois atau german shepherds atau biasa disebut anjing gembala jerman (AGJ) untuk program K9.
Kedua anjing ini dinilai memiliki keahlian, mereka mampu untuk melacak sesuatu seperti mengendus obat-obatan terlarang, mengendus penjahat dan lainnya. Dilihat dari trah besarnya, kedua anjing jenis ini memiliki kecerdasan di luar rata-rata.
Mereka lebih mudah untuk dilatih untuk masalah-masalah kompleks. Selain itu, mereka cenderung curiga terhadap orang lain yang tidak ada dalam lingkaran mereka.
Tentunya kelebihan inilah yang menjadi aset kepolisian dalam menangkap setiap penjahat. Dua jenis anjing ini juga bisa mengendalikan mangsa mereka dengan baik.
Discussion about this post