Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bupati Kuansing Andi Putra, Coba Kabur dari KPK dengan Mobil Nopol Palsu

by Redaksi
21/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Bupati Kuansing Andi Putra, Coba Kabur dari KPK dengan Mobil Nopol Palsu

Bupati Kuantan Singingi Prov Riau, Andi Putra

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra terungkap upaya bupati non aktif ini untuk melarikan diri dari tangkapan KPK, Selasa (21/12/2021).

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa penangkapan Andi merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

RELATED POSTS

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

Andi Putra juga disebutnya mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh tim penindakan KPK.

Andi disebut mencoba mengelabui tim KPK dengan mengganti pelat nomor kendaraannya.

“Upaya paksa karena diduga tersangka AP [Andi Putra] berusaha melarikan diri di mana dengan sengaja mengganti nomor pelat kendaraannya dengan nomor pelat palsu ketika tersangka SDR [Sudarso] sudah terlebih dulu diamankan oleh tim KPK,” ujarnya.

Menurut Ali Fikri, sebenarnya Andi telah menyadari sedang diikuti oleh tim KPK, lalu secara sengaja menonaktifkan ponselnya.

Untuk berkomunikasi, lanjut Dia, Andi mengandalkan ajudannya dan membeli ponsel baru dengan merek iPhone XR 64 untuk menghilangkan jejak.

“KPK optimis permohonan Praperadilan dimaksud akan ditolak hakim dan proses penyidikan maupun penahanan tersangka AP telah sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Andi menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan proses penyidikan kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit yang menjadikannya tersangka.

KPK menduga ada kesepakatan Rp2 miliar untuk mengurus perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari. General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, telah memberikan uang kepada Andi sejumlah Rp700 juta di periode September dan Oktober 2021 sebagai tanda kesepakatan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: KPKOTT
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Jelang Wisuda, 561 Lulusan UT Tarakan Dibekali Materi Era Digital

Jelang Wisuda, 561 Lulusan UT Tarakan Dibekali Materi Era Digital

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Universitas Terbuka (UT) Tarakan menggelar seminar akademik menjelang wisuda daerah tahun 2025 yang diikuti 561 lulusan dari berbagai...

Next Post
Viral Lagi, Polwan Dipukul Provos di Depan Makodam Sriwijaya

Viral Lagi, Polwan Dipukul Provos di Depan Makodam Sriwijaya

Tentara Ethiopia Berantas TPLF di Dua Wilayah Utara

Tentara Ethiopia Berantas TPLF di Dua Wilayah Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.