Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bupati Kuansing Andi Putra, Coba Kabur dari KPK dengan Mobil Nopol Palsu

by Redaksi
21/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Bupati Kuansing Andi Putra, Coba Kabur dari KPK dengan Mobil Nopol Palsu

Bupati Kuantan Singingi Prov Riau, Andi Putra

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra terungkap upaya bupati non aktif ini untuk melarikan diri dari tangkapan KPK, Selasa (21/12/2021).

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa penangkapan Andi merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

RELATED POSTS

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Andi Putra juga disebutnya mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh tim penindakan KPK.

Andi disebut mencoba mengelabui tim KPK dengan mengganti pelat nomor kendaraannya.

“Upaya paksa karena diduga tersangka AP [Andi Putra] berusaha melarikan diri di mana dengan sengaja mengganti nomor pelat kendaraannya dengan nomor pelat palsu ketika tersangka SDR [Sudarso] sudah terlebih dulu diamankan oleh tim KPK,” ujarnya.

Menurut Ali Fikri, sebenarnya Andi telah menyadari sedang diikuti oleh tim KPK, lalu secara sengaja menonaktifkan ponselnya.

Untuk berkomunikasi, lanjut Dia, Andi mengandalkan ajudannya dan membeli ponsel baru dengan merek iPhone XR 64 untuk menghilangkan jejak.

“KPK optimis permohonan Praperadilan dimaksud akan ditolak hakim dan proses penyidikan maupun penahanan tersangka AP telah sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Andi menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan proses penyidikan kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit yang menjadikannya tersangka.

KPK menduga ada kesepakatan Rp2 miliar untuk mengurus perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari. General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, telah memberikan uang kepada Andi sejumlah Rp700 juta di periode September dan Oktober 2021 sebagai tanda kesepakatan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: KPKOTT
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Next Post
Viral Lagi, Polwan Dipukul Provos di Depan Makodam Sriwijaya

Viral Lagi, Polwan Dipukul Provos di Depan Makodam Sriwijaya

Tentara Ethiopia Berantas TPLF di Dua Wilayah Utara

Tentara Ethiopia Berantas TPLF di Dua Wilayah Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.