NUNUKAN, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Nunukan 2024 dalam rapat paripurna ke-13 DPRD Nunukan masa sidang II tahun 2022-2023.
Penyampaian dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD, dengan target pembangunan indikator mikro yang harus dicapai di akhir tahun 2023.
“Pertama, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan berkisar 5,93 persen. Kedua, sasaran tingkat kemiskinan Nunukan pada kisaran 5,55 persen. Ketiga, indeks pembangunan manusia (IPM) menjadi 70,24 persen. Keempat, tingkat pengangguran terbuka 3,49 persen,” kata Laura, dikutip Jumat 21 Juli 2023.
Laura mengatakan, dokumen yang diserahkan itu menjadi sebuah bukti proses penyusunan APBD Nunukan, yang nantinya dibahas dan disetujui bersama antara pihak pemda dan DPRD Nunukan.
“Dengan tujuan agar dapat menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintah dan pembinaan masyarakat. Termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah,” ujar Laura.
Menurutnya, hal ini harus terlaksana sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat l Nunukan. Sehingga, ia meminta DPRD Nunukan agar dapat membahas pada pertemuan selanjutnya tentang penyampaian KUA PPAS APBD Nunukan 2024.
“Untuk lebih jelasnya tentang struktur anggaran yang kami ajukan adalah menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan aaerah,” ucap Laura, dikutip dari Radar Tarakan.
Sebagai rincian, dalam rancangan kebijakan umum APBD 2024 yang direncanakan sebesar Rp 1,1 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 103 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 984 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12 miliar.
Selanjutnya, untuk tahun anggaran 2024, belanja daerah sebesar Rp 1,1 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 717 miliar, belanja modal sebesar Rp 352 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 14,3 miliar, belanja-belanja transfer sebesar Rp 93 miliar.
Adapun belanja daerah tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan keuangan Provinsi Kaltara. Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar Rp 77 miliar.
Kemudian, tentang pembiayaan daerah pada rancangan KUA PPAS 2024 direncanakan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 77 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 0.
“Semoga rancangan KUA, PPAS APBD 2024 dapat disepakati bersama antara Pemda Nunukan dan DPRD Nunukan untuk menjadi kesepakatan KUA PPAS,” ucap Laura.
Discussion about this post