NUNUKAN, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri acara Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap I di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa 8 Agustus 2023.
Dalam sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa Audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu mneyusui/nifas, dan Baduta/balita.
“Diseminasi hasil audit kasus stunting bertujuan untuk menyampaikan dan menyebarluaskan informasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Stakeholder, mitra kerja multipihak dan pentahelix tentang kemungkinan penyebab dan potensi yang dapatenywbabkan teejadinya stunting pada anak yang kemudian dgunakan untuk merumuskan rekomendasi tindak lanjut pencegahan dan penanganan stunting kedepannya demi terwujudnya penurunan stunting yang signifikan,”ungkapnya.
Dikatakan Laura, anak asuh stunting merupakan anak rawan stunting yang berasal dari keluarga tidak mampu. Berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan Perka BKKBN No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, salah satu tahap implementasinya adalah Audit kasus stunting yang terdiri dari pengkajian awal kasus.
Dalam kesempatan ini, Laura juga melounching Program Gerakan Ayah Bunda Asuh Stunting (ABAAS) ini merupakan program inovasi Kabupaten Nunukan dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Discussion about this post