MALINAU, CAKRANEWS – Bupati Malinau, Wempi W Mawa membuka kegiatan replikasi Kalpataru di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Replikasi Kalpataru Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak (PPHA DAS) di Desa Sesua merupakan keberlanjutan perolehan Kalpataru tahun 2023 lalu. Kerjasama pengengembangan program replikasi Kalpataru 2023 oleh PPHA DAS ke Desa Sesua bertujuan memperluas semangat untuk memelihara lingkungan.
Wempi W Mawa menyampaikan PPHA DAS sebelumnya telah meraih penghargaan bergengsi di ajang Nasional, Kalpataru 2023 kategori penyelamat lingkungan.
“Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak sebelumnya telah mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya, Kamis 29 Agustus 2024.
Kerja sama pengembangan replikasi Kalpataru 2023 merupakan wujud tanggung jawab agar masyarakat termotivasi dalam menjaga lingkungan dan hutan di Malinau.
Replikasi Kalpataru PPHA Dayak Abay Sembuak menyasar komunitas adat Dayak Bulusu di Desa Sesua, Malinau Barat pada tahun ini.
Ini dilakukan agar komunitas masyarakat di Desa Sesua dapat meniru prestasi yang diperoleh komunitas adat di Desa Sembuak Warod pada 2023 lalu.
“Pengakuan ini wujud kearifan kita kepada lingkungan dan menyelamatkan lingkungan untuk masa depan. Semoga Lembaga Adat Bulusu juga mendapatkan hal yang sama,” katanya.
Pembukaan program Replikasi Kalpataru 2023 dilaksanakan di Desa Sesua dirangkaikan dengan penutupan kegiatan lomba HUT RI-79 di Desa Sesua Malinau Barat.
Kerja sama replikasi Kalpataru dilaksanakan lintas komunitas adat Dayak Abay Sembuak, Dayak Bulusu Sesua dan Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Dayak Punan Malinau, Kalimantan Utara
Discussion about this post