Nunukan, Cakra.news – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D mengeluarkan surat edaran nomor 91-BPBD/360/2022 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi pedulilindungi di wilayah Kabupaten Nunukan
Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan instansi atau lembaga se-Kabupaten Nunukan, agen perjalanan dan seluruh lapisan masyarakat Nunukan
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ tentang pencegahan dan penanggulangan virus covid-19 varian omicron serta penegakan aplikasi pedulilindungi.
Discussion about this post