Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Buruh Harian di Tarakan Cabuli Kekasihnya di Belakang Masjid Islamic Center

by Prasetya
30/01/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Buruh Harian di Tarakan Cabuli Kekasihnya di Belakang Masjid Islamic Center
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Seorang pria berinisial MA (25) melakukan tindakan pencabulan terhadap kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

MA yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian ini melakukan tindakan mesumnya di belakang Masjid Islamic Center.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menjelaskan, keduanya merupakan sepasang kekasih yang telah menjalani hubungan selama tiga bulan.

Tindakan mesum itu dilakukan keduanya pada Rabu 24 Januari 2024, sekira pukul 01.00 WITA. Aksi mesum itu dipergoki Tim Patroli Bermotor Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara).

“Saat itu Tim Sat Sabhara melakukan patroli dan menemukan sepasang sejoli melakukan tindakan mesum,”ucap Randhya saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Selasa 30 Januari 2024.

Keduanya pun dibawa ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. Kepada polisi, keduanya mengakui telah melakukan tindakan mesum tersebut.

“Setelah itu kami menghubungi orang tua korban yang merupakan anak di bawah umur. Orang tua langsung membuat laporan kepada polisi,”paparnya.

Randhya mengatakan, MA telah melakukan tindakan pencabulan itu sebanyak tiga kali. Perbuatan tersebut dilakukannya di Amal dan sekitaran Taman Berkampung.

Adapun bujuk rayu pelaku mengajak korban adalah dengan mengancam akan membocorkan hubungan mereka kepada orang tuanya.

Kini, pelaku telah diamankan Polres Tarakan dan terancam penjara paling lama 15 tahun sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPencabulan AnakPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

by Prasetya
23/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — DPRD Kota Tarakan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) untuk mengevaluasi layanan...

Next Post
Cek Kesiapan Prajurit di Pemilu 2024, Danlantamal XIII Pimpin Gelar Apel Pasukan

Cek Kesiapan Prajurit di Pemilu 2024, Danlantamal XIII Pimpin Gelar Apel Pasukan

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.