JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 ini, yang ditujukan kepada 8,8 juta pekerja dengan upah minim atau di bawah standar rata-rata.
Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, besaran BSU yang diterima adalah Rp 1 juta per pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
“Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa 5 April 2022.
Mengutip laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, bagi pekerja yang ingin mendapatkan bantuan, bisa menyimak terlebih dahulu syarat-syarat yang dibutuhkan, serta mengikuti cara mengajukan BSU tersebut.
Syarat Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Besaran ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pada 2021
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta
Anda harus memastikan apakah Anda layak untuk mendapatkan subsidi ini atau tidak, dengan mengikuti langkah berikut:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Masuk Login ke dalam akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Discussion about this post