Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Cegah Pelanggaran PPDB, Ini Saran Ombudsman Kaltara

by Prasetya
06/06/2024
in Kaltara, News
A A
Cegah Pelanggaran PPDB, Ini Saran Ombudsman Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketidaksesuaian data antara yang dilampirkan dengan kenyataan masih menjadi catatan merah pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Utara (Kaltara). Ombudsman pun memberikan sejumlah saran sebagai langkah preventif mencegah pelanggaran PPDB.

Ketua Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah menghawatirkan petunjuk teknis (juknis) PPDB dilaksanakan panitia penyelenggara hanya secara normatif. Untuk itu,dibutuhkan langkah antisipatif dan inisiatif dari pihak panitia penyelenggara PPDB.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Lebih jauh dijelakskannya, sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pihaknya rutin mengawasi pelaksanaan PPDB. Pengawasan itu meliputi pra dan paska kegiatan.

Sebelum pelaksanaan PPDB, pihaknya rutin melakukan koordinasi kepada pihak terkait khususnya Dinas Provinsi Kaltara. Ombudsman berharap pelaksanaanya tidak terjadi seperti tahun lalu, dimana ada siswa yang telah diterima, namun dikeluarkan karena ketidaksesuaian data yang dilampirkan.

“Ini penting buat kita untuk memastikan agar tidak terjadi mal administrasi,” kata Ulfah di Tarakan, Kamis 6 Juni 2024.

Selain pra PPDB, pihaknya juga melakukan pengawasan paska kegiatan PPDB. Berkaca dari tahun lalu, menurutnya, ada cela-cela dalam juknis sehingga perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi pelanggaran.

“Harapannya juknis bisa dievaluasi agar tidak terjadi di tahun berikutnya. Juknis ini sifatnya partisipatif dan dinamis mengikuti kebutuhan pengguna layanan PPDB. Dalam hal verifikasi data saat mendaftar PPDB memang sangat dibutuhan inisiatif dari para verifikator. Karena bisa jadi yang ada di juknis itu sifatnya normatif, misal ada data yang berpotensi tidak disesuaikan hal inilah yang bisa jadi celah seharusnya ada langkah antisipatif dari panitia,”harapnya.

Tahun 2023 lalu, pelanggaran PPDB bahkan terjadi di salah satu sekolah favorit di Tarakan. Ia pun menyayangkan hal itu terjadi dan meminta agar kejadian tidak terulang. Menurutnya, perlu kesadaran dari para orang tua untuk tidak lagi memasukkan data yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Yang lalu itu temuan pelanggaran ada di Kartu Keluarga (KK). Kalau  tidak salah saya belum baca detail juknis, namun informasi yang diterima jika ada pemindahan diikuti oleh satu keluarga. Harusnya data itu sesuai, jangan sampai secara administratif saja dipindahkan satu keluarga, namun kenyataannya tidak. Domisili masih yang lama. Inilah yang diperlukan langkah-langkah antisipatif dan inisiatif dari panitia,” pungkasnya.

Tags: Disdik KaltaraOmbudsman RI KaltaraPPDB
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pemkab Nunukan bersama KemenPPPA Gelar Bimtek Cegah TPPO di Nunukan

Pemkab Nunukan bersama KemenPPPA Gelar Bimtek Cegah TPPO di Nunukan

Bazar dan Pentas Seni SMKN 1 Nunukan Berlangsung Meriah

Bazar dan Pentas Seni SMKN 1 Nunukan Berlangsung Meriah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.