NTB, CAKRANEWS – Nasib sial menimpa M alias AS (34), warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang menjadi tersangka dan ditahan dalam penjara, karena ia menang bertarung melawan empat orang yang ingin membegalnya dan membunuh dua di antaranya.
Hebatnya dalam cerita ini, dua begal lain yang melarikan diri karena temannya sudah dihabisi, justru menjadi saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
Singkat cerita, AS sedang dalam perjalanan menuju Lombok Timur. Tiba-tiba, empat orang yang masing-masing berinisial P, OWP, W dan H berusaha mengadangnya dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
“Peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian M alias AS, akan menuju Lombok Timur. Ketika tiba di TKP, AS dihadang oleh empat orang pelaku yaitu P dan OWP, bersama dua rekannya yaitu W dan H,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana, seperti dikutip Rabu 13 April 2022.
Tamiana berkata, keempat begal itu berusaha merebut motor milik AS. Namun, mendapat perlawanan dari korban. Akhirnya, dua di antara keempat begal tersebut, yakni P dan OWP tewas dibunuh AS yang berupaya membela diri.
“Sedangkan kedua pelaku yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur,” ujar Kompol Tamiana.
W dan H akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian. Di sisi lain, W dan H juga menjadi saksi atas kasus pembunuhan yang menjerat AS.
“Saat ini ketiga pelaku, baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, kepolisian telah mendengarkan kesaksian dua pelaku begal atas nama W dan H.
Discussion about this post