NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang cleaning service berinisial GA (41) yang bekerja di Puskesmas Nunukan diamankan polisi karena ketahuan mencuri ponsel atau HP milik sopir ambulans.
Aksi pencurian GA yang diketahui merupakan warga Jalan Hasanuddin, Nunukan Utara, terungkap melalui rekaman kamera pengawas CCTV di puskesmas.
Akibat ulahnya, kini GA diamankan oleh Polres Nunukan dan dihadiahi baju warna oranye khas tahanan.
Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati menyebut, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 20 Juli 2023, sekitar pukul 11.30 WITA.
Menurut Siswai, kronologis peristiwa ini bermula ketika korban berinisial ZE, menyimpan HP miliknya di dalam laci pos security Puskesmas Nunukan.
ZE dikenal sering membantu pasien yang tengah berobat. Ia kemudian kembali ke pos security, namun terjekut karena tidak mendapati HP miliknya di dalam laci.
“Korban kemudian berusaha mencari akan tetapi ia tidak menemukannya. Lantaran mengalami kerugian hingga Rp 4 juta, korban akhirnya melapor ke Polsek Nunukan,” ucap Siswati, dikutip Sabtu 29 Juli 2023.
Setelah menerima laporan, Siswati menerangkan, personel Unit Reskrim Polsek Nunukan kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kamera CCTV, berhasil teridentifikasi pelaku merupakan GA yang diketahui juga bekerja di puskesmas,” ujar Siswati.
Pelaku berhasil diringkus secara paksa oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama dengan Jatanras Polres Nunukan di tempat sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian oleh pelaku di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur.
Saat diamankan, pelaku mengakui jika ia telah mengambil HP milik korban, namun barang tersebut ia sembunyikan di rumah temannya.
GA yang kini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP itu mengaku sengaja mengambil barang milik ZE tersebut untuk ia gunakan, sebab pelaku tidak memiliki HP.
Discussion about this post