Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Curi Motor dan Kotak Amal hingga Terekam CCTV, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

by Hendi
24/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi Motor dan Kotak Amal hingga Terekam CCTV, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

Curi Motor dan Kotak Amal hingga Terekam CCTV, Residivis ini Kembali Dibekuk Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seolah tak jera dengan hukuman yang telah dijalaninya, SK (45) yang baru 3 bulan menghirup udara segar kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.

SK terpaksa diamankan Satreskrim Polres Tarakan usai tertangkap warga sesaat setelah mencuri sepeda motor dan kotak amal.

RELATED POSTS

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan SK terjadi pada Minggu,  21 Januari 2024 dini hari.

Dalam selang waktu beberapa jam, pria pengangguran tersebut mencuri di dua tempat berbeda.

“Tersangka (SK) melakukan pencurian pertama pukul 02.00 WITA. SK mencuri sepeda motor yang terparkir di salah satu rumah yang berada di kawasan Jalan Imam Bonjol,” kata Randhya saat pers rilis di Mako Polres Tarakan.

“Kemudian pukul 04.00 WITA, SK kembali melakukan aksi pencurian kotak amal di salah satu minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Tarakan Barat. Aksi pencurian ini terungkap usai dipergoki seorang karyawan. Pelaku mencoba melarikan diri, namun karena kehilangan kendali dia terjatuh dan berhasil tertangkap warga,” sambungnya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Tarakan guna dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Dari hasil interogasi SK mengakui perbuatannya, bahwa motor yang dia gunakan merupakan hasil curian.

“Jadi pelaku melakukan pencurian dua kali. Jam 2 sepeda motor dan jam 4 pagi kotak amal,” jelas Randhya.

Lebih lanjut Randhya menerangkan, pihaknya masih melakukan pengembangan, sebab menduga ada TKP lainnya.

Mengingat banyak laporan kehilangan (pencurian) handphone dari warga Tarakan.

Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar bulan Oktober 2023.

“Tahun 2020 lalu, ia juga terjerat kasus pencurian menggunakan senjata tajam. Uang hasil curian rencananya akan dikirim ke istrinya di Sulawesi,” kata Randhya.

Selain tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti sepeda motor, kotak amal, uang kertas dan kain senilai Rp457.600.

Atas perbuatannya SK pun sementara mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pelaku disangkakakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: Kotak AmalPencurianPolres TarakanResidivisTerekam CCTV
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

by Prasetya
25/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Simenggaris menggelar program Huluniversity bertema "Cerita Dari Hulu, Inspirasi Untuk...

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Next Post
Timnas Indonesia Akan Tampil Beda Lawan Jepang untuk Lolos dari Fase Grup Piala Asia, ini Kata Shin Tae-yong

Timnas Indonesia Akan Tampil Beda Lawan Jepang untuk Lolos dari Fase Grup Piala Asia, ini Kata Shin Tae-yong

Awasi Kampanye Peserta Pemilu di Media Massa, Bawaslu Tarakan Lakukan Hal ini

Awasi Kampanye Peserta Pemilu di Media Massa, Bawaslu Tarakan Lakukan Hal ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.