JAKARTA, CAKRANEWS – Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022, yang menelan ratusan korban jiwa benar-benar memilukan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, akibat tragedi terburuk dalam sejarah sepak bola Indonesia tersebut, kini ada banyak anak menyandang status yatim dan yatim piatu.
Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah pusat maupun daerah mengambil alih tanggung jawab atas nasib anak-anak yang orang tuanya menjadi korban tewas.
“Bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini,” kata Retno dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.
Retno menegaskan, santunan dari negara saja tidak cukup. Dibutuhkan rehabilitasi psikis, terutama anak-anak yang kini masih dirawat di rumah sakit maupun yang mengalami trauma setelah menyaksikan kerusuhan di Kanjuruhan.
Selain itu, KPAI juga mendesak adanya penyelidikan mendalam oleh pemerintah agar semua hal terkait tragedi ini benar-benar tuntas.
“Dengan membentuk tim penyelidik independen. Termasuk, mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian,” ucapnya.
“Mendorong Pemerintah tetapkan Hari Berkabung Nasional Atas Tragedi Tewasnya ratusan suporter di Kanjuruhan. Termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit,” kata dia menambahkan.
Discussion about this post