Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Datu Iman Santai, Yakin PTUN Kabulkan Gugatan dan Batalkan SK Gubernur Kaltara

by Ryan Virgiawan
19/06/2023
in Headline, Kaltara
A A
Datu Iman Santai, Yakin PTUN Kabulkan Gugatan dan Batalkan SK Gubernur Kaltara

Datu Iman Suramenggala

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perkim Kalimantan Utara (Kaltara) Datu Iman Suramenggala yakin Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda bakal mengambulkan gugatannya.

Adapun gugatan itu terkait dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Nomor: 824/174/2-BKD tentang pemberhentian dirinya sebagai kepala dinas, tertanggal 13 Maret 2023. Datu Iman menyatakan SK itu tidak sah.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

“Kalau saya santai saja, ini kan hanya persoalan ketatausahaan negara, dimana tidak sulit membuktikan apakah keputusan gubernur sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Datu Iman, Sabtu malam 17 Juni 2023, dikutip dari Niaga.Asia.

Ia menilai, pemberhentian dirinya dari jabatan kepala dinas tidak berlandaskan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya di Pasal 2 huruf (a).

Selain itu, SK yang dikeluarkan Gubernur Zainal juga tak sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 64 ayat 1, yang disebutkan bahwa PNS diberhentikan dari Jabatan Administrasi apabila; (a) mengundurkan diri; (b) diberhetikan sementara sebagai PNS; (c) menjalani cuti diluar tanggungan negara; (d) menjalani tugas belajar lebih dari enam bulan; (e) ditugaskan secara penuh diliuar Jabatan Administrasi, dan atau (f) tidak memenuhi persyaratan jabatan.

“Saya sendiri berdasarkan Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Periode 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 yang ditandatangani Sekda Provinsi Kaltara dan Gubernur Kaltara, berkinerja Sangat Baik,” ujar Datu Iman.

“Tapi anehnya pada 13 Maret atau baru dua bulan setengah kemudian, gubernur menerbitkan SK pemberhentian. Saya juga tidak pernah melanggar peraturan tentang disiplin PNS” ucapnya menambahkan.

Adapun terkait Tim Independen yang diketuai Bastian Lubis, Datu Iman menjelaskan, dirinya tak pernah diriksa dan di-BAP oleh Tim Independen.

Didalam organisasi kepegawaian seharusnya gubernur memerintahkan kepada pejabat yang berwenang, dalam hal ini Sekretaris daerah yang beranggotakan BKD, Inspektorat dan para asisten untuk memeriksa dirinya, bila benar punya dugaan-dugaan tertentu.

“Saya setiap tahun diaudit oleh inspektorat dan BPK, sehingga tidak tahu kasus yang disebut-sebut tergugat di PTUN,” kata Datu Iman.

Tags: datu imanZainal Paliwang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Rangkaian HANI, Forkopimda dan Vertikal Lakukan Tes Urine

Rangkaian HANI, Forkopimda dan Vertikal Lakukan Tes Urine

Staf Diskominfo Ikuti Edukasi Investasi Emas

Staf Diskominfo Ikuti Edukasi Investasi Emas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.