Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Datu Iman Santai, Yakin PTUN Kabulkan Gugatan dan Batalkan SK Gubernur Kaltara

by Ryan Virgiawan
19/06/2023
in Headline, Kaltara
A A
Datu Iman Santai, Yakin PTUN Kabulkan Gugatan dan Batalkan SK Gubernur Kaltara

Datu Iman Suramenggala

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perkim Kalimantan Utara (Kaltara) Datu Iman Suramenggala yakin Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda bakal mengambulkan gugatannya.

Adapun gugatan itu terkait dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Nomor: 824/174/2-BKD tentang pemberhentian dirinya sebagai kepala dinas, tertanggal 13 Maret 2023. Datu Iman menyatakan SK itu tidak sah.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

“Kalau saya santai saja, ini kan hanya persoalan ketatausahaan negara, dimana tidak sulit membuktikan apakah keputusan gubernur sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Datu Iman, Sabtu malam 17 Juni 2023, dikutip dari Niaga.Asia.

Ia menilai, pemberhentian dirinya dari jabatan kepala dinas tidak berlandaskan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya di Pasal 2 huruf (a).

Selain itu, SK yang dikeluarkan Gubernur Zainal juga tak sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 64 ayat 1, yang disebutkan bahwa PNS diberhentikan dari Jabatan Administrasi apabila; (a) mengundurkan diri; (b) diberhetikan sementara sebagai PNS; (c) menjalani cuti diluar tanggungan negara; (d) menjalani tugas belajar lebih dari enam bulan; (e) ditugaskan secara penuh diliuar Jabatan Administrasi, dan atau (f) tidak memenuhi persyaratan jabatan.

“Saya sendiri berdasarkan Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Periode 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 yang ditandatangani Sekda Provinsi Kaltara dan Gubernur Kaltara, berkinerja Sangat Baik,” ujar Datu Iman.

“Tapi anehnya pada 13 Maret atau baru dua bulan setengah kemudian, gubernur menerbitkan SK pemberhentian. Saya juga tidak pernah melanggar peraturan tentang disiplin PNS” ucapnya menambahkan.

Adapun terkait Tim Independen yang diketuai Bastian Lubis, Datu Iman menjelaskan, dirinya tak pernah diriksa dan di-BAP oleh Tim Independen.

Didalam organisasi kepegawaian seharusnya gubernur memerintahkan kepada pejabat yang berwenang, dalam hal ini Sekretaris daerah yang beranggotakan BKD, Inspektorat dan para asisten untuk memeriksa dirinya, bila benar punya dugaan-dugaan tertentu.

“Saya setiap tahun diaudit oleh inspektorat dan BPK, sehingga tidak tahu kasus yang disebut-sebut tergugat di PTUN,” kata Datu Iman.

Tags: datu imanZainal Paliwang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Next Post
Rangkaian HANI, Forkopimda dan Vertikal Lakukan Tes Urine

Rangkaian HANI, Forkopimda dan Vertikal Lakukan Tes Urine

Staf Diskominfo Ikuti Edukasi Investasi Emas

Staf Diskominfo Ikuti Edukasi Investasi Emas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.