Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Gaya Hidup, PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp200 Juta

by Redaksi
30/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Gaya Hidup, PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp200 Juta

RD tampak tak berdaya saat diringkus KSKP Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan berhasil meringkus pria berinisial RD (20), seorang pembantu rumahtangga yang nekat mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai Rp200 juta rupiah, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Malundung Ipda Alfian Yusuf menerangkan, penangkapan RD bermula dari adanya rekaman CCTV di rumah korban.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

”Awalnya, Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Seroja pada Jum’at 11 Maret 2022 lalu. Selanjutnya, kami langsung memeriksa rekaman CCTV dan mencurigai RD, pembantu rumahtangga sebagai pencurinya,” terang Alfian kepada awak media.

Lanjut Alfian, RD diamankan saat hendak masuk ke rumah korban.

”Pelaku masuk ke rumah korban untuk meminjam tas ransel. Tim langsung melakukan intoleransi kepada pelaku dan akhirnya RD mengakui perbuatannya,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa, pelaku telah melakukan pencurian sejak Oktober 2021 lalu, dimana barang-barang yang dicurinya berupa emas batang, cincin hingga uang. Terungkap pula, hasil pencurian digunakan tersangka untuk berpoya-poya.

”Pengakuan pelaku uang hasil curian dipakai untuk bayar hutang dan poya-poya,” ungkapnya.

Atas tindakannya, RD dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-t KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KSKPPencurianPRTTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Rangkaian Kegiatan HUT TNI AU ke 76, Lanud Anang Busra Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Rangkaian Kegiatan HUT TNI AU ke 76, Lanud Anang Busra Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Angin Kencang Rubuhkan Rumah Warga Lingkas Ujung

Angin Kencang Rubuhkan Rumah Warga Lingkas Ujung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.