Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Gaya Hidup, PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp200 Juta

by Redaksi
30/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Gaya Hidup, PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp200 Juta

RD tampak tak berdaya saat diringkus KSKP Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan berhasil meringkus pria berinisial RD (20), seorang pembantu rumahtangga yang nekat mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai Rp200 juta rupiah, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Malundung Ipda Alfian Yusuf menerangkan, penangkapan RD bermula dari adanya rekaman CCTV di rumah korban.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

”Awalnya, Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Seroja pada Jum’at 11 Maret 2022 lalu. Selanjutnya, kami langsung memeriksa rekaman CCTV dan mencurigai RD, pembantu rumahtangga sebagai pencurinya,” terang Alfian kepada awak media.

Lanjut Alfian, RD diamankan saat hendak masuk ke rumah korban.

”Pelaku masuk ke rumah korban untuk meminjam tas ransel. Tim langsung melakukan intoleransi kepada pelaku dan akhirnya RD mengakui perbuatannya,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa, pelaku telah melakukan pencurian sejak Oktober 2021 lalu, dimana barang-barang yang dicurinya berupa emas batang, cincin hingga uang. Terungkap pula, hasil pencurian digunakan tersangka untuk berpoya-poya.

”Pengakuan pelaku uang hasil curian dipakai untuk bayar hutang dan poya-poya,” ungkapnya.

Atas tindakannya, RD dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-t KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KSKPPencurianPRTTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Rangkaian Kegiatan HUT TNI AU ke 76, Lanud Anang Busra Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Rangkaian Kegiatan HUT TNI AU ke 76, Lanud Anang Busra Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Angin Kencang Rubuhkan Rumah Warga Lingkas Ujung

Angin Kencang Rubuhkan Rumah Warga Lingkas Ujung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.