NUNUKAN, CAKRANEWS – Demi upah Rp20 juta seorang pria di Nunukan nekad menyelundupkan narkotika jenis sabu. Dan akhirnya diringkus tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Sat Intelkam Polres Nunukan serta Ditnarkoba Polda Kaltara.
Saat dilakukan penangkapan pelaku berinisial SA (45) membawa sabu dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf mengungkapkan, kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat pada, Sabtu 22 Juni 2024 sekira Pukul 23.00 Wita.
Dari informasi tersebut, polisi mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang membawa Narkotika Golongan I jenis sabu berada di Jalan Pasar Baru Kelurahan Nunukan Timur.
“Terduga pelaku sedang mengendarai kendaraan roda dua dan membawa paket narkoba jenis sabu. Saat itu juga tim gabungan langsung bergegas untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Yusuf kepada cakranews.com.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, sekira Pukul 23.35 Wita, polisi akhirnya menemukan seorang pria sesuai dengan informasi yang diterima. Saat diamankan oleh tim segera melakukan pemeriksaan atau penggeledahan badan terhadap SA.
“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan anggota mendapati satu ransel berwarna biru yang dicurigai berisi sabu seberat satu kilogram yang pada saat itu terletak diatas motor terduga pelaku” jelas Yusuf.
Tim gabungan menemukan barang bukti satu bungkus plastik ukuran besar berwarna transparan yang berisikan sabu seberat satu kilogram.
“Pada saat ransel pelaku dibuka oleh tim gabungan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak satu bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang telah dilapisi dari berbagai warna plastik,” katanya.
“Satu bungkus tadi dilapisi menggunakan plastik bening, kantong plastik hitam, kantong plastik bening, kantong plastik kuning, kantong plastik biru dan kantong kain warna hitam,” imbuhnya.
Saat dilakukan interogasi dihadapan polisi pelaku mengaku, bahwa paket sabu tersebut hendak dibawa ke Balikpapan atas perintah dari seorang pria berinisial AR.
Selain itu, pelaku juga mengaku dijanjikan upah senilai Rp20 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Balikpapan.
Atas pengungkapan tersebut kemudian tim gabungan melakukan pengembangan dan mencari keberadaan AR.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(ry)
Discussion about this post