TANJUNG SELOR, cakra.news – Kapolda Kalimantan Utara melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K, M.Si pada Senin malam (25/10/2021) menyampaikan press realease terkait viralnya rekaman video Kapolres Nunukan, Polda Kaltara yang memukul Brigadil SL yang bertugas di TIK Polres Nunukan pada Kamis (21/10/2021) di aula Polres Nunukan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Nunukan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara HKGB, yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan internet.
Kemudian saat Brigadir SL muncul di aula, kapolres emosi dan langsung memberikan hukuman berupa pemukulan.
Rekaman video CCTV diambil Brigadir SL dan diviralkan ke grup WA TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara.
Atas viralnya kejadian rekaman video pemukulan Kapolres Nunukan tersebut, Kapolda Kalimantan Utara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan dan Brigadir SL yang rencananya hari ini, Selasa 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan diperiksa di Bid Propam Polda Kalimantan Utara.
Kemudian pada saat pemeriksaan Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara.
Kemudian surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dimana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan Ke Polsek Krayan Selatan yang ditanda tangani Kapolres Nunukan atas perintah Kapolda Kalimantan Utara dibatalkan.*
Pewarta : Eni Sakadah
Sumber : Press Release Humas Polda Kaltara
Discussion about this post