Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

by Redaksi
10/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Rekaman cctv yang memperlihatkan aktivitas Fikri di saat terjadinya begal

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, cakra.news – Muhammad Fikry (20) diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian.

Dia terduga melakukan begal, padahal menurut Ketua RW 01, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Siman Tanjung, Muhammad Fikry (20) adalah guru ngaji. tertidur di musala dekat rumahnya saat pembegalan terjadi di Kabupaten Bekasi.

RELATED POSTS

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

“Pokoknya sesuai penelusuran dengan rekan-rekannya di sekitaran lingkungan itu Fikry guru ngaji,” tandas Siman.

Awalnya, Siman mengaku didatangi polisi beberapa hari lalu. Mereka menanyakan Fikry apakah seorang kiai atau ustaz.

Siman merasa tidak begitu mengenal Fikry sehingga tidak berani langsung menjawab pertanyaan polisi.

Dia takut memberikan jawaban yang keliru.
Ia kemudian bertanya kepada sejumlah warga dan rekan mengaji Fikry, yakni Farid.

Keduanya sama-sama murid Ustaz Icang. Selain itu, Siman juga bertanya kepada pihak RT 01, tempat Fikry tinggal.

Hasil penelusuran Siman kepada sejumlah orang, Fikry memang belum bisa dikatakan kiai.

Remaja itu juga belum bisa disebut sebagai ustaz. Akan tetapi, selama ini Fikry memang guru ngaji mengajar anak-anak dekat rumahnya.

“Ketika kemarin kepolisian datang ke tempat Saya, Saya juga enggak berani kasih informasi, takut nanti saya memberikan informasi yang salah,” katanya.

“Setelah polisi datang lagi ke tempat Saya, Saya bilang bukan kiai, bukan ustaz, memang guru ngaji,” sambungnya.

Sementara, Ketua Komisariat Insan Cita Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, Muhammad Abdul Syam menegaskan bahwa Fikry merupakan kader HMI.

Dia membantah Polda Metro Jaya yang menyebut Fikry bukan kader HMI. Padahal, Abdul yang mengeluarkan surat keterangan anggota aktif untuk Fikry.

“Kami kecewa dengan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan statement bahwa Muhamad Fikry bukan guru ngaji dan bukan kader HMI. Nyatanya dia merupakan kader HMI Cabang Bekasi,” kata Abdul.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fikry bukan guru ngaji.

Dia mengklaim kepolisian sudah mencari tahu ke pihak RW setempat.

“Kepolisian sudah investigasi kepada pihak RW setempat, kelurahan setempat bahwa pernyataan dari kuasa hukum korban dan pelaku itu mengatakan dia guru ngaji tidak benar,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022) lalu.

Berdasarkan penelusuran, Muhammad Fikry sering mengajar gaji di musala dekat rumahnya.

Dalam rekaman CCTV milik keluarga Fikry tanggal 23 Juli 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, tampak kader HMI itu bersarung, berpeci, dan memimpin salat magrib. Setelah itu, Fikry mengajar anak-anak kecil mengaji dan dilanjutkan salat isya secara berjamaah.

Namun, Fikry kini menjadi terdakwa kasus begal. Dia tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang atas tindakan yang tidak pernah ia lakukan.

Fikry ditangkap polisi pada Juli 2021 lalu karena dituduh melakukan begal.

Padahal, menurut warga, saat itu Fikry tidur di musala dekat rumahnya.

Polsek Tambelang, Bekasi mengklaim tidak melakukan salah tangkap.**

Pewarta: Andi Surya
Sumber: CNN Indonesia

Tags: BegalGuru NgajiSalah Tangkap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Next Post
Persidangan Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Pidana Mati

Persidangan Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Pidana Mati

Balap Mobil Listrik Formula E mulai Diusut KPK, Beberapa Anggota DPRD Dipanggil

Balap Mobil Listrik Formula E mulai Diusut KPK, Beberapa Anggota DPRD Dipanggil

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.