Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

by Redaksi
10/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Rekaman cctv yang memperlihatkan aktivitas Fikri di saat terjadinya begal

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, cakra.news – Muhammad Fikry (20) diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian.

Dia terduga melakukan begal, padahal menurut Ketua RW 01, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Siman Tanjung, Muhammad Fikry (20) adalah guru ngaji. tertidur di musala dekat rumahnya saat pembegalan terjadi di Kabupaten Bekasi.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

“Pokoknya sesuai penelusuran dengan rekan-rekannya di sekitaran lingkungan itu Fikry guru ngaji,” tandas Siman.

Awalnya, Siman mengaku didatangi polisi beberapa hari lalu. Mereka menanyakan Fikry apakah seorang kiai atau ustaz.

Siman merasa tidak begitu mengenal Fikry sehingga tidak berani langsung menjawab pertanyaan polisi.

Dia takut memberikan jawaban yang keliru.
Ia kemudian bertanya kepada sejumlah warga dan rekan mengaji Fikry, yakni Farid.

Keduanya sama-sama murid Ustaz Icang. Selain itu, Siman juga bertanya kepada pihak RT 01, tempat Fikry tinggal.

Hasil penelusuran Siman kepada sejumlah orang, Fikry memang belum bisa dikatakan kiai.

Remaja itu juga belum bisa disebut sebagai ustaz. Akan tetapi, selama ini Fikry memang guru ngaji mengajar anak-anak dekat rumahnya.

“Ketika kemarin kepolisian datang ke tempat Saya, Saya juga enggak berani kasih informasi, takut nanti saya memberikan informasi yang salah,” katanya.

“Setelah polisi datang lagi ke tempat Saya, Saya bilang bukan kiai, bukan ustaz, memang guru ngaji,” sambungnya.

Sementara, Ketua Komisariat Insan Cita Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, Muhammad Abdul Syam menegaskan bahwa Fikry merupakan kader HMI.

Dia membantah Polda Metro Jaya yang menyebut Fikry bukan kader HMI. Padahal, Abdul yang mengeluarkan surat keterangan anggota aktif untuk Fikry.

“Kami kecewa dengan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan statement bahwa Muhamad Fikry bukan guru ngaji dan bukan kader HMI. Nyatanya dia merupakan kader HMI Cabang Bekasi,” kata Abdul.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fikry bukan guru ngaji.

Dia mengklaim kepolisian sudah mencari tahu ke pihak RW setempat.

“Kepolisian sudah investigasi kepada pihak RW setempat, kelurahan setempat bahwa pernyataan dari kuasa hukum korban dan pelaku itu mengatakan dia guru ngaji tidak benar,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022) lalu.

Berdasarkan penelusuran, Muhammad Fikry sering mengajar gaji di musala dekat rumahnya.

Dalam rekaman CCTV milik keluarga Fikry tanggal 23 Juli 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, tampak kader HMI itu bersarung, berpeci, dan memimpin salat magrib. Setelah itu, Fikry mengajar anak-anak kecil mengaji dan dilanjutkan salat isya secara berjamaah.

Namun, Fikry kini menjadi terdakwa kasus begal. Dia tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang atas tindakan yang tidak pernah ia lakukan.

Fikry ditangkap polisi pada Juli 2021 lalu karena dituduh melakukan begal.

Padahal, menurut warga, saat itu Fikry tidur di musala dekat rumahnya.

Polsek Tambelang, Bekasi mengklaim tidak melakukan salah tangkap.**

Pewarta: Andi Surya
Sumber: CNN Indonesia

Tags: BegalGuru NgajiSalah Tangkap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Persidangan Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Pidana Mati

Persidangan Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Pidana Mati

Balap Mobil Listrik Formula E mulai Diusut KPK, Beberapa Anggota DPRD Dipanggil

Balap Mobil Listrik Formula E mulai Diusut KPK, Beberapa Anggota DPRD Dipanggil

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.