Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Dinkes P2KB Nunukan Imbau Masyarakat Jangan Panik tentang Sirup Penyebab Gagal Ginjal

by Redaksi
23/10/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Dinkes P2KB Nunukan Imbau Masyarakat Jangan Panik tentang Sirup Penyebab Gagal Ginjal
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan merespon cepat  surat edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury ) pada Anak. Instruksi Kemenkes ini terkait adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Selain penyebarluasan informasi terkait edukasi kepada masyarakat melalui Diskominfotik dan Persandian, Dinkes P2KB melalui Plt. Kepala Dinkes P2KB, Hj. Miskia , S.Si., Apt., MM telah menginstruksikan pada seluruh  apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Nunukan agar tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat untuk sementara waktu melalui surat resmi ke seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Miskia mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik soal adanya obat-obatan cair atau sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak dan untuk masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirup agar menghentikan sementara penggunaan obat tersebut.

“Masyarakat yang  anaknya sakit dan sudah terlanjur di beri obat sirup oleh dokter praktek untuk segera kembali ke dokternya dengan membawa obat sirup yang telah diberikan,” ucapnya.

Plt Kepala Dinkes P2KB menganjurkan agar lebih baik berhenti minum obat sirup sampai semua penyelidikan epidemologi selesai. Bagi tenaga kesehatan di faskes diimbau agar memberikan obat dalam bentuk tablet atau racikan obat (gerus) dan tidak meresepkan obat sirup.

“Walaupun sampai saat ini di Nunukan belum ditemukan kasus, masyarakat diminta untuk  tetap waspada dan menunda penggunaan obat sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai aturan perundang undangan terutama terkait bidang kefarmasian,” ungkapnya.

“Kami juga mengharapkan kepada seluruh orang tua apabila anak demam agar lebih mengutamakan perawatan non farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan dengan memperbanyak minum, kompres dengan air hangat, menggunakan pakaian tipis dan istirahat yang cukup. Jika terdapat tanda bahaya segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Bagi orang tua yang memiliki anak usia kurang dari 6 tahun dengan gejala penurunan jumlah maupun frekuensi air kencing dengan demam maupun tanpa demam agar segera di bawa ke fasilitas kesehatan terdekat,” tambahnya.(*)

Tags: gagal ginjalHumas Kabupaten NunukanKesehatan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Untuk Semua Pemudik, Ingat Nih Pesan Kapolri Jenderal Sigit Sebelum Berpergian

Peringatan Keras dari Kapolri untuk Semua Polisi: Dilarang Kasih Setoran ke Atasan!

Bupati Nunukan Resmi Tutup Perayaan Hari Jadi Ke 23 Tahun Kabupaten Nunukan

Bupati Nunukan Resmi Tutup Perayaan Hari Jadi Ke 23 Tahun Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.