Nunukan, CAKRANEWS – Komitmen dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan dalam penurunan angka stunting tetap berjalan dilapangan dengan melakukan berbagai intervensi spesifik sesuai dengan tugas dalam fungsinya dalam TPPS Kabupaten.
Salah satu upaya yang dilakukan di awal tahun 2023 yaitu memberikan orientasi Bagi Tim Pendamping Keluarga di setiap desa. Kegiatan orientasi bagi TPK yang dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Suryati, SE, Tim Pendamping Keluarga (TPK) terbentuk di Kabupaten Nunukan pada akhir tahun 2021 di setiap Desa/Kelurahan yang ada sejumlah 232 desa dan 8 Kelurahan, TPK terdiri dari 3 orang (bidan/perawat, kader KB, PKK) yang diambil dari desa masing-masing. TPK tersebut di bentuk berdasarkan SK masing-masing Kepala Desa.
TPK memiliki tugas antara lain mendampingi keluarga-keluarga yang berisiko stunting, memantau calon pengantin (catin), serta menganjurkan kepada warga masyarakat agar catin menggunakan Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil), jadi intinya pendampingan, komunikasi, edukasi/penyuluhan, memfasilitasi rujukan, melakukan surveilans dan laporkan.
Orientasi TPK tersebut dilakukan serentak di Kabupaten Nunukan di laksanakan tgl 6-11 Maret pada 14 titik yaitu Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, Sei Menggaris, Sembakung, Tulin, Sebuku, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan, Krayan Barat, Krayan Tengah, Krayan Utara, Krayan Timur, Krayan Selatan. Adapun untuk fasilitator orientasi TPK tersebut merupakan gabungan kolaborasi dari Tim OPD DinkesP2KB, IpeKB, IBI dan PKK.
Menurut Ketua IBI Cabang Nunukan yang merupakan salah satu pengelola program di DinkesP2KB, Ulyana, Amd.Keb kegiatan orientasi ini bertujuan utk meningkatkan kapasitas Tim Pendamping Keluarga yg terdiri dari Bidan, Kader KB dan Kader PKK dalam melakukan pendampingan terhadap Keluarga Beresiko Stunting.
Adapun Prioritas Sasaran Pendampingan adalah keluarga beresiko stunting terdiri dari Catin, Ibu Hamil, Pascasalin, Baduta dan Balita.
Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting merupakan salah satu bentuk intervensi keluarga dalam pencegahan stunting secara dini pendeteksian resiko secara dini karena pendampingan di lakukan sejak Catin dan 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).
Discussion about this post