NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan pelayaran dengan mengingatkan kepada seluruh motoris speedboat dan penumpang untuk selalu menggunakan jaket pelampung selama berada di atas speedboat.
Meskipun sudah ada aturan terkait hal ini, masih banyak penumpang yang melepas jaket pelampung setelah berangkat dengan alasan cuaca panas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Muh. Amin menyampaikan bahwa, penggunaan jaket pelampung harus dilakukan oleh setiap penumpang sepanjang perjalanan.
“Kita tidak tau apapun bisa terjadi, bahkan Kecelakaan bisa saja terjadi kapan saja, dan semua pihak harus memitigasi risiko sejak awal,” ujar Amin, Rabu 19 Februari 2025.
Menurut amin, berdasarkan pengamatan dan laporan beberapa kecelakaan di perairan Nunukan, rata-rata korban yang meninggal dunia disebabkan karena tidak menggunakan jaket pelampung. Oleh karena itu, sosialisasi terus dilakukan secara rutin, sebab kesadaran individu sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan bersama.
“Anggota Dishub di lapangan terus berusaha memberikan pemahaman betapa pentingnya alat pelampung untuk keselamatan pelayaran,” katanya.
Dishub juga bersinergi dengan TNI dan POLRI untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan jiwa selama berlayar. “Kita juga terus memberi ketegasan kepada motoris dan penumpang speedboat wajib menggunakan jaket pelampung sebelum berangkat,” pungkasnya.
Discussion about this post