Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DMPTSP Nunukan Bersama BKPM Sosialisasikan OSS RBA, Apakah Itu ?

by Redaksi
27/07/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
DMPTSP Nunukan Bersama BKPM Sosialisasikan OSS RBA, Apakah Itu ?
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membuka laman pelaporan untuk laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) pada 1 Juli 2022, Kini pelaku usaha bisa melaporkannya melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau OSS Berbasis Risiko.

Sistem Online Single Submission Perizinan Berusaha Berbasis Resiko/Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dilaunching pada Agustus tahun 2021 memang masih menjadi perbincangan hangat khususnya di kalangan pelaku usaha.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Sistem serta proses perizinan di dalam OSS RBA yang mayoritas merupakan terobosan baru untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha. Namun, hingga kini masih banyak pelaku usaha, baik usaha kecil maupun besar yang ternyata belum paham maupun mampu mengakses sistem ini secara mandiri.

Menyikapi dari permasalahan tersebut, maka pada Selasa, 26 Juli 2022 bertempat di lantai IV kantor Bupati Nunukan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Online Single Submission Perizinan Berusaha Berbasis Resiko/Risk Based Approach (OSS-RBA).

Acara yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah strategis untuk semakin mensosialisaskan sistem perizinan berusaha berbasis resiko (atau yang biasa disebut OSS RBA) ini dibuka langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Dalam sambutannya, Bupati Laura menyampaikan bahwa kunci keberhasilan implementasi sistem OSS RBA adalah gencarnya sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha. Selain itu dukungan infrastruktur serta kesiapan SDM menjadi faktor penentu suksesnya implementasi sistem OSS RBA.

Sistem OSS RBA sendiri hingga kini masih terus berproses untuk dikembangkan, dan pada tahap awal ini untuk mengantisipasi banyaknya kendala dan permasalahan, maka baik itu Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kementerian Investasi/BKPM RI) serta Pemerintah Daerah ( DPMPTSP) membuka layanan konsultasi dan pendampingan apabila pelaku UMKM dan non UMKM mengalami kesulitan dalam OSS RBA.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Project Data Analyst, Kementerian Investasi / BKPM Putri Bilqish.

Sosialisasi OSS RBA ini diikuti oleh OPD Teknis, Pelaku UMKM dan Pelaku Non UMKM Nunukan sebagai sasaran utama pengguna / penerima hak akses OSS RBA.

Kegiatan sosialisasi yang mengangkat isu penting OSS RBA ini dirasa sangat diperlukan terutama bagi pelaku usaha. OSS RBA merupakan sistem yang digadang dapat menjadi sistem tunggal perizinan berusaha yang akan menjadi pintu gerbang transformasi ekonomi Indonesia melalui peningkatan kemudahan berusaha. Memastikan agar implementasinya berjalan sesuai harapan merupakan faktor kunci kemajuan ekonomi ke depan. Kemudahan – kemudahan yang ditawarkan bagi pengusaha dan UMKM melalui sistem ini diharapkan dapat ditangkap oleh pelaku usaha. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanOSSSosialisasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Hikmat dan Meriah, Turnamen Bola Bupati Cup Tandai Peringatan HUT Kecamatan Sembakung Atulai Ke 10 Tahun

Hikmat dan Meriah, Turnamen Bola Bupati Cup Tandai Peringatan HUT Kecamatan Sembakung Atulai Ke 10 Tahun

BPBD Kota Tarakan

Warga Tarakan Wajib Baca! BPBD Bagikan Tips Minimalisir Bencana, Dijamin Manjur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.