TANJUNGSELOR, CAKRANEWS – Kepala Sub Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Disyon mengungkapkan, pihaknya menyambut baik adanya Perda Perbukuan dan Literasi yang dinilai sangat penting dan mendesak untuk dibuat. Harapannya Perda tersebut dapat menciptakan ekosistem perbukuan dan literasi yang baik sehingga dapat mempersiapkan sumber daya manusia Kaltara yang handal di tengah pesatnya industrialisasi di Kaltara,
la berharap dengan itu literasi di Kaltara semakin berkembang dan tingkat kegemaran membaca semakin meningkat di perpustakaan. “Salah satu tujuanya untuk mendukung pegiat literasi dan para penulis agar semakin berkembang di Kaltara,” ucapnya saat dikonfirmasi di Lantai Ill Gedung DPK Kaltara, Jumat, 6 Desember 2024.
Disyon juga menjelaskan, bahwa kini perpustakaan telah bertransformasi dari tempat membaca buku menjadi sarana menimba ilmu. Salah satunya yakni program english fun day yang dilaksanakan setiap Kamis dengan mengajak anak Sekolah Dasar (SD) mulai kelas 3 hingga 6 untuk belajar Bahasa Inggris secara gratis yang dibimbing oleh tenaga pendidik.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas disediakan DPK Kaltara kepada anak sekolah untuk mengerjakan Pekerjaan Rumah di perpustakaan. “Englis Fun Day merupakan upaya dari DPK Kaltara untuk mengenalkan perpustakaan kepada anak- anak,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin 2 Desember 2024, tim pengusul Peraturan Daerah Perbukuan dan Literasi Provinsi Kaltara melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltara.
Tim pengusul ini terdiri dari berbagai unsur antara lain kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara (DPK Kaltara),perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Pusat Perbukuan Nasional,Kepala Sekolah, kepala Badan Penjaminan Mutu Kaltra, Ketua Yayasan Sejarah danB udaya Kaltara (YSBK) dan Manajer INOVASI. Adapun pihak DPRD yang hadir adalah unsur pimpinan terdiri dari ketua Komisi IV Tamara Moriska, Wakil Ketua Komisi
Muhammad Nasir dan Muddain, dan anggota Komisi IV yakni Vamelia Ibrahim, Supaad
Hadianto, Syamsudin Arfah dan beberapa anggota lainnya. RDP ini membahas rancangan perda perbukuan dan literasi Kaltara.
Discussion about this post