Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DPMPTSP Nunukan Gelar Rakor Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

by Redaksi
14/03/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
DPMPTSP Nunukan Gelar Rakor Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, Cakra.news – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan menyambut antusias keputusan Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan sistem perizinan berusaha berbasis risiko dengan menggelar rapat koordinasi Peran dan Tugas OPD Teknis dalam Implementasi OSS-RBA bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (10/3).

Acara diihadiri oleh Bupati Nunukan dan para Kepala OPD Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perwakilan pengusaha.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Pemberlakuan sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan dan akan mendukung peningkatan kemudahan berusaha.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam arahannya menyampaikan bahwa Peran dan Tugas OPD Teknis dan implementasi OSS-RBA ini untuk memastikan bahwa pada penyelenggaraan pelayanan perizinan tidak lagi ditemukan kendala sehingga pada implementasinya nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Kita apresiasi keadaan terciptanya UU ini juga meskipun ada beberapa kekurangan dan kelebihannya, saya kira sudah tidak ada waktu lagi untuk kita tidak segera bergerak cepat sebelum kita tertinggal”, kata Laura.

Sebagai penajaman langkah dalam implementasi OSS-RBA, menurut Bupati Laura Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD Teknis akan mengambil langkah-langkan diantaranya adalah inventarisasi terhadap perizinan berusaha dan perizinan non berusaha pada OPD teknis, inventarisasi regulasi (Perda dan P Perkada) perizinan berusaha dan non berusaha, menyusun mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK), menyiapkan SDM yang mendukung pelaksanaan perizinan berusaha dan non berusaha, dan melakukan monitoring dan verifikasi. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: DPMPTSPHumas Kabupaten NunukanIzin UsahaRakor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Bupati Laura Buka Rakor Peta Jalan dan Renaksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Bupati Laura Buka Rakor Peta Jalan dan Renaksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Wabup Sidak Ke Pasar dan Toko Agen Terkait Ketersediaan Minyak Goreng

Wabup Sidak Ke Pasar dan Toko Agen Terkait Ketersediaan Minyak Goreng

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.