TARAKAN, CAKRANEWS – Penangkapan seorang diduga kurir sabu di kawasan jalan Aki Balak, Tarakan Barat, berlangsung dramatis.
Pelaku berinisial S yang diduga kerap bertransaksi sabu dengan pembelinya akhirnya diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat sekitar.
Menurut informasi, S menjual barang haram tersebut hampir setiap hari dari pagi hingga sore, dengan menunggu para pembeli di sekitar pohon mangga.
Selain meringkus S, petugas juga berhasil menangkap seorang diduga sebagai pembeli berinisial U.
“Penjualan (sabu) di pohon mangga jalan Aki Balak daerah lapangan diamankan pelaku S karena memang berjualan (sabu) disitu berdasarkan laporan masyarakat,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama.
“Penjualannya dari pagi sampai sore jam 7 sampai jam 4 sore saat itu diamankan anggota pelaku S dan juga U (pembeli),” sambungnya.
Namun saat akan dibawa ke Mapolres Tarakan, dalam perjalan S melarikan diri. Bahkan lantaran panik S kabur ke dalam parit besar yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan.
“Setelah diamankan dalam perjalanan salah satunya yakni S melarikan diri sampai mencebur ke parit besar. Namun anggota kami tetap melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas,” jelas Gian.
“S mengakui bahwa barang (sabu) didapatkan dari T dan sampai saat ini kami melaksanakan penyelidikan hingga terbit DPO-nya,” lanjutnya.
Sedangkan untuk barang bukti sabu hingga saat ini masih dalam penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Tarakan.
“Barang bukti masih dalam penyelidikan dan kami berupaya mengungkap jaringan sabu tersebut hingga ke atasnya,” pungkasnya.
Discussion about this post