Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dramatis! Penangkapan Seorang Kurir Sabu hingga Masuk ke Dalam Parit

by Hendi
08/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dramatis! Penangkapan Seorang Kurir Sabu hingga Masuk ke Dalam Parit

Dramatis! Penangkapan Seorang Kurir Sabu hingga Masuk ke Dalam Parit.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Penangkapan seorang diduga kurir sabu di kawasan jalan Aki Balak, Tarakan Barat, berlangsung dramatis.

Pelaku berinisial S yang diduga kerap bertransaksi sabu dengan pembelinya akhirnya diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat sekitar.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Menurut informasi, S menjual barang haram tersebut hampir setiap hari dari pagi hingga sore, dengan menunggu para pembeli di sekitar pohon mangga.

Selain meringkus S, petugas juga berhasil menangkap seorang diduga sebagai pembeli berinisial U.

“Penjualan (sabu) di pohon mangga jalan Aki Balak daerah lapangan diamankan pelaku S karena memang berjualan (sabu) disitu berdasarkan laporan masyarakat,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama.

“Penjualannya dari pagi sampai sore jam 7 sampai jam 4 sore saat itu diamankan anggota pelaku S dan juga U (pembeli),” sambungnya.

Namun saat akan dibawa ke Mapolres Tarakan, dalam perjalan S melarikan diri. Bahkan lantaran panik S kabur ke dalam parit besar yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan.

“Setelah diamankan dalam perjalanan salah satunya yakni S melarikan diri sampai mencebur ke parit besar. Namun anggota kami tetap melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas,” jelas Gian.

“S mengakui bahwa barang (sabu) didapatkan dari T dan sampai saat ini kami melaksanakan penyelidikan hingga terbit DPO-nya,” lanjutnya.

Sedangkan untuk barang bukti sabu hingga saat ini masih dalam penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Tarakan.

“Barang bukti masih dalam penyelidikan dan kami berupaya mengungkap jaringan sabu tersebut hingga ke atasnya,” pungkasnya.

Tags: Kurir sabuPolres TarakanSabuSatresnarkoba
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post

Bersama Warga, PT PRI Kembali Perbaiki Jalan di Aki Pingka dan Bengawan

Peresmian KBA Yamaha Marine

Jawab Kebutuhan Masyarakat, KBA Yamaha Marine Buka Cabang Baru di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.