JAKARTA – Sebuah langkah besar dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir. Ia merampingkan jumlah perusahaan plat merah di lingkungan BUMN, dari 142 perusahaan, kini menjadi hanya 41 perusahaan. Hal ini diungkapkan Erick dalam acara MNC Group Investor Forum 2021, Rabu (3/3/2021).
“Kami telah berhasil mengurangi jumlah perusahaan dari 142 menjadi 41,” kata Erick.
Tak Hanya Itu, menurut Erick, jumlah klaster perusahaan pelat merah pun makin ramping jadi 12 klaster. “Dan juga, saat ini kami sedang melakukan pengurangan jumlah kluster dari 27 menjadi 12,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Erick mengatakan, peta jalan strategis BUMN berdasarkan lima pilar. Dia mengatakan, salah satunya adalah inovasi dengan bekerja sama dengan swasta.
“Salah satunya, inovasi bisnis model termasuk membangun ekosistem dan kerja sama dengan swasta. Kami menyadari sepenuhnya bahwa memberikan dampak yang nyata berarti meningkatkan kinerja BUMN Indonesia, dan memberikan nilai lebih bagi perekonomian negara,” ujarnya. (sa)
Discussion about this post