NUNUKAN, CAKRANEWS – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengusulkan pembangunan enam miniatur rumah ibadah.Hal ini bertujuan sebagai simbol toleransi umat beragama di Kabupaten Nunukan,
“Nantinya bangunan miniatur 6 rumah ibadah tersebut akan menjadi simbol kerukunan dan mempertebal toleransi,” ujar Ketua FKUB Kabupaten Nunukan, Hermansyah, Sabtu, 9 November 2024.
Apabila disetujui Pemerintah, lanjutnya, nantinya miniatur rumah ibadah lintas agama tersebut akan dibangun di samping Sekretariat FKUB Nunukan. Adapun enam rumah ibadah yang akan dibangun memiliki luas bangunan masing-masing 5×6 meter. Namun untuk Pura akan lebih luas karena juga akan menjadi tempat ibadah umat Hindu di Nunukan.
“Tentu kita prihatin karena selama ini umat Hindu kalau beribadah hanya di rumah masing – masing. Kita berharap, dengan adanya Pura nanti, umat Hindu akan mempunyai tempat ibadah,” jelasnya.
Selain sebagai simbol toleransi, keberadaan 6 rumah ibadah tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi destinasi wisata baru, sebagai simbol kerukunan beragama dan wisata edukasi terutama bagi generasi muda.
‘Di sisi lain, komplek miniatur 6 rumah ibadah itu nantinya akan menjadi ikon toleransi di Kabupaten Nunukan karena keberadaan miniatur rumah ibadah lintas agama akan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Utara,” tandas Hermansyah.
Sementara itu menyikapi usulan dari FKUB tersebut, Asisten I Bidang Kesra Pemkab Nunukan, Abdul Munir yang hadir mewakili Bupati Nunukan, menyampaikan apresiasinya, bahkan menurutnya, Bupati Nunukan sendiri sangat mendukung.
“Maka kami minta agar desain bangunan segera disampaikan kepada Dinas PU untuk dilanjuti dengan perhitungan anggarannya,” ucapnya.
Pada kesempatan ini Abdul Munir pun mengingatkan kepada FKUB agar berkoordinasi juga dengan DPRD Kabupaten Nunukan, karena persetujuan anggaran bukan hanya wewenang Pemerintah namun juga dari DPRD.
“Kami harap, FKUB secepatnya juga dapat berkoordinasi dengan DPRD. Karena persoalan anggaran tidak hanya pemerintah Kabupaten tapi juga juga menjadi wewenang teman – teman di legislatif,” pungkasnya.
Discussion about this post