Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Forum Masyarakat Kaltara Bersepakat, Edy Mulyadi telah Menyinggung, Menghina, dan Merendahkan Kalimantan, Konsekuensi Menyusul

by Redaksi
24/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Forum Masyarakat Kaltara Bersepakat, Edy Mulyadi telah Menyinggung, Menghina, dan Merendahkan Kalimantan, Konsekuensi Menyusul

Datu Buyung Perkasa, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan menyampaikan hasil rapat Dewan Adat Bulungan yang menetapkan denda adat pada Edy Mulyadi cs

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Viral di media sosial, pernyataan Edy Mulyadi bersama sejumlah kroninya dalam konferensi pers bahwa daerah Kalimantan adalah ‘tempat jin buang anak’, ‘pasarnya genderuwo dan kuntilanak’, dan celetukan ‘hanya monyet’, membakar amarah warga Kalimantan. Baik warga suku Kalimantan maupun perantau yang telah lama bermukim di Kalimantan mengutuk keras pernyataan Edy yang dinilai sangat menghina bumi Kalimantan, Senin (24/1/2022).

Sama halnya di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara, Forum Masyarakat Kaltara (FMK) langsung bereaksi, Senin (24/1/2022), pukul 09.00 Wita bertempat di Dulur Lanang Cafe Jalan Salak Tanjung Selor, FMK bersepakat bahwa pernyataan Edy Mulyadi cs telah menyinggung, menghina, dan merendahkan martabat Kalimantan.

RELATED POSTS

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Untuk itu, Edy cs harus menanggung sejumlah konsekuensi, baik sangksi hukum maupun sangksi adat.

Koordinator Pelaksana, Alwan Saputra mengatakan pihaknya akan melaporkan Edy cs ke Polda Kaltara untuk menanggung konsekuensi atas perbuatannya.

“Forum Masyarakat Kalimantan Utara meminta pihak kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolda Kaltara untuk memproses hukum saudara Edy Mulyadi beserta kawan-kawannya,” tandas Alwan.

Selain itu, kata Dia, hasil rapat Lembaga Adat Kesultanan Bulungan yang berlangsung tadi malam meminta Edy Mulyadi meminta maaf secara langsung kepada masyarakat adat di Kalimantan.

“Langsung hadir ke Kalimantan, meminta maaf kepada para tokoh adat dan tokoh masyarakat,” sebutnya.

FMK juga, kata Alwan mendukung sepenuhnya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai representasi rakyat Indonesia.

Terkait hasil rapat Dewan Adat Suku Bulungan yang berlangsung tadi malam, disampaikan Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa bahwa Dewan Adat Suku Bulungan telah mengambil sikap terkait denda adat terhadap Edy Mulyadi.

Datu Buyung tidak merinci denda adat yang dijatuhkan, menurutnya akan disampaikan nanti setelah Edy cs datang secara langsung ke Kaltara.

Datu Buyung juga mengatakan bahwa Dewan Adat tidak akan menerima jika permintaan maaf hanya disampaikan di media sosial dan sebagainya.

Dia pun memberi target satu bulan kepada Edy cs untuk datang meminta maaf langsung ke bumi Kaltara.

Sikap serupa, sebelumnya disampaikan sejumlah tokoh adat dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, yang meminta aparat kepolisian memproses hukum Edy Mulyadi Cs.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Edy MulyadiKalimantanPenghinaan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Next Post
Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.