Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Forum Masyarakat Kaltara Bersepakat, Edy Mulyadi telah Menyinggung, Menghina, dan Merendahkan Kalimantan, Konsekuensi Menyusul

by Redaksi
24/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Forum Masyarakat Kaltara Bersepakat, Edy Mulyadi telah Menyinggung, Menghina, dan Merendahkan Kalimantan, Konsekuensi Menyusul

Datu Buyung Perkasa, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan menyampaikan hasil rapat Dewan Adat Bulungan yang menetapkan denda adat pada Edy Mulyadi cs

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Viral di media sosial, pernyataan Edy Mulyadi bersama sejumlah kroninya dalam konferensi pers bahwa daerah Kalimantan adalah ‘tempat jin buang anak’, ‘pasarnya genderuwo dan kuntilanak’, dan celetukan ‘hanya monyet’, membakar amarah warga Kalimantan. Baik warga suku Kalimantan maupun perantau yang telah lama bermukim di Kalimantan mengutuk keras pernyataan Edy yang dinilai sangat menghina bumi Kalimantan, Senin (24/1/2022).

Sama halnya di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara, Forum Masyarakat Kaltara (FMK) langsung bereaksi, Senin (24/1/2022), pukul 09.00 Wita bertempat di Dulur Lanang Cafe Jalan Salak Tanjung Selor, FMK bersepakat bahwa pernyataan Edy Mulyadi cs telah menyinggung, menghina, dan merendahkan martabat Kalimantan.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

Untuk itu, Edy cs harus menanggung sejumlah konsekuensi, baik sangksi hukum maupun sangksi adat.

Koordinator Pelaksana, Alwan Saputra mengatakan pihaknya akan melaporkan Edy cs ke Polda Kaltara untuk menanggung konsekuensi atas perbuatannya.

“Forum Masyarakat Kalimantan Utara meminta pihak kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolda Kaltara untuk memproses hukum saudara Edy Mulyadi beserta kawan-kawannya,” tandas Alwan.

Selain itu, kata Dia, hasil rapat Lembaga Adat Kesultanan Bulungan yang berlangsung tadi malam meminta Edy Mulyadi meminta maaf secara langsung kepada masyarakat adat di Kalimantan.

“Langsung hadir ke Kalimantan, meminta maaf kepada para tokoh adat dan tokoh masyarakat,” sebutnya.

FMK juga, kata Alwan mendukung sepenuhnya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai representasi rakyat Indonesia.

Terkait hasil rapat Dewan Adat Suku Bulungan yang berlangsung tadi malam, disampaikan Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa bahwa Dewan Adat Suku Bulungan telah mengambil sikap terkait denda adat terhadap Edy Mulyadi.

Datu Buyung tidak merinci denda adat yang dijatuhkan, menurutnya akan disampaikan nanti setelah Edy cs datang secara langsung ke Kaltara.

Datu Buyung juga mengatakan bahwa Dewan Adat tidak akan menerima jika permintaan maaf hanya disampaikan di media sosial dan sebagainya.

Dia pun memberi target satu bulan kepada Edy cs untuk datang meminta maaf langsung ke bumi Kaltara.

Sikap serupa, sebelumnya disampaikan sejumlah tokoh adat dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, yang meminta aparat kepolisian memproses hukum Edy Mulyadi Cs.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Edy MulyadiKalimantanPenghinaan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta BNPP mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
24/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penanganan...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Next Post
Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BNPT: Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Ideologi Pancasila

    Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.