Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadis Belia Jadi Korban Rudapaksa Secara Bergilir, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

by Hendi
28/05/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadis Belia Jadi Korban Rudapaksa Secara Bergilir, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Gadis Belia Jadi Korban Rudapaksa Secara Bergilir, Tiga Pelaku Diamankan Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindakan asusila, dimana korbannya seorang gadis belia.

Korban yang masih berusia 13 tahun menjadi korban rudapaksa oleh tiga orang pelaku. Dua pelaku dinyatakan masih dibawah umur, yakni FK (16) dan DV (16). Sedangkan seorang lainnya berinisial RM (24).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Awal terungkapnya kasus tersebut bermula setelah orang tua korban melapor ke Polres Tarakan jika anaknya telah menjadi korban rudapaksa, pada Sabtu, 25 Mei 2024 lalu.

Dari keterangan hasil pemeriksaan pelaku yang telah diamankan, Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Juata Kerikil, pada 17 dan 18 Mei 2024.

“Pada saat itu pelapor yang merupakan orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku di daerah Juata Kerikil dekat Embung Bengawan. Kemudian setelah itu orang tua korban membuat laporan ke Polres Tarakan,” ungkap Randhya.

Randhya lebih lanjut menjelaskan, sebelumnya korban dijemput di rumahnya pada pukul 02.00 Wita dini hari.

“Pelaku inisial FK mengajak korban untuk keluar rumah pada malam hari, 17 Mei 2024 pukul 02.00 Wita dinihari. Kemudian setelah janjian, FK meminta temannya inisial DF untuk menjemput korban di rumahnya dan membawa ke rumah temannya inisial JU di Juata Kerikil,” jelasnya.

Pelaku inisial FK langsung melancarkan aksi pencabulan di salah satu kamar rumah temannya.

Setelah itu dua pelaku lainnya juga melakukan tindakan pencabulan secara bergantian.

“Pelaku inisial FK melakukan pencabulan terhadap korban di salah satu kamar rumah JU. Kemudian pelaku kedua berinisial DF melakukan pencabulan lagi. Setelah DF, kembali FK melakukan pencabulan. Terkahir pelaku inisial RM. Jadi untuk pelaku inisial RM ini dia membujuk rayu dan mengancam tidak akan mengantar korban pulang,” terang Randhya.

Terbongkarnya kasus tersebut, setelah orang tua korban mengetahui jika video aksi asusila terhadap anaknya beredar.

“Sepupu korban memperlihatkan video tersebut kepada orang tua korban, lalu peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Tarakan,” kata Kasatreskrim.

“Video diambil (direkam) JU melalui ventilasi kamar. Orang tua korban dapat informasi dari sepupu korban dan memperlihatkan video,” imbuh Kasat Reskrim.

Hingga kini polisi masih mendalami dugaan pelanggaran UU ITE kepada pelaku yang merekam (JU) terkait tindakan asusila tersebut.

Untuk tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

“Kondisi korban saat ini perlu mendapat pendampingan dari psikolog anak,” pungkas Randhya.

Tags: AsusilaDibawah UmurPelakuPolres TarakanrudapaksaSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tarakan, Johnson

Bansos dan Netralitas ASN Jadi Atensi Bawaslu Tarakan Hadapi Pilkada 2024

Suhu Udara di Tarakan Terasa ‘Gerah’ Meski Curah Hujan Tinggi, BMKG Jelaskan ini

Suhu Udara di Tarakan Terasa 'Gerah' Meski Curah Hujan Tinggi, BMKG Jelaskan ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.