TANJUNGSELOR, CAKRANEWS – Angka pekerja informal di Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, struktur ketenagakerjaan di Kaltara menunjukkan porsi pekerja informal yang terus meningkat. Bahkan, sesuai data terakhir porsi tenaga kerja informal mencapai 50,25 persen.
Besarnya porsi pekerja informal mengindikasikan bahwa sebagian besar pekerja di Kaltara rentan menjadi pengangguran, tidak memiliki pendapatan yang memadai, serta tidak memiliki jaminan kesehatan dan hari tua. Persoalan ini pun sempat menjadi pertanyaan dalam debat ketiga Pilgub Kaltara yang digelar di Gedung Bulutangkis Handal, Tanjung Selor, Kamis, 7 November 2024, malam.
Dalam kesempatan ini, moderator debat membacakan pertanyaan kepada pasangan calon Nomor Urut 1, Sulaiman-Adri Patton (Sulton) terkait kebijakan apa yang akan diterapkan mereka untuk mengatasi hal tersebut.
Calon Gubernur Kaltara Nomor Urut 1, Sulaiman menjelaskan berbagai program telah disiapkan Sulton untuk mengatasi pengangguran, termasuk melindungi pekerja sektor informal. Menurutnya, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan tenaga kerja terampil.
“Kami akan menciptakan tenaga kerja terampil dengan melatihnya, menyiapkan tempat pelatihan dengan menggunakan balai latihan kerja yang sudah ada lalu dioptimalkan,” lugas Sulaiman. Dengan bekal kompetensi dan keahlian, ia menyakini mereka dapat terserap di dunia kerja termasuk di sektor formal.
Ditambahkan Prof Adri patton, keduanya ingin membangun institut komunitas. Menurut Mantan Rektor UBT tersebut, ini merupakan salah satu langkah mengurangi pengangguran termasuk mengatasi banyaknya pekerja informal.
Dijelaskannya, institut komunitas, atau yang juga dikenal sebagai Akademi Komunitas atau Community College, adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu (D1) dan/atau diploma dua (D2). “Setelah itu mahasiswa akan dikirim ke semua sektor seperti perkebunan, pertanian, perternakan yang ada di Kaltara. Setelah selesai, mereka akan kembali untuk menyelesaikan tugas laporan. Setelah selesai mereka mempunyai bekal untuk bisa bekerja bahkan membuka usaha sendiri,” paparnya.
Menurutnya, tenaga kerja informal lebih rentan menjadi pengangguran sehingga perlu dilindungi. Sehingga langkah selanjutnya, perlu adanya sinergi menciptakan good goverment, dimana pemerintah dan swasta wajib membuat regulasi untuk kepentingan rakyat. Harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
Discussion about this post